BARAH Kepung Kejari Halsel, Desak Periksa Ikbal Mustaffa dan Kontraktor Proyek Pelabuhan Semut

Barah gelar Demonstrasi di depan kantor Kejari Halsel, (foto istimewa/IP)

Infopulau.com — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan. Kamis (6/11/2025), massa menggelar aksi di Kantor Kejari Labuha, menuntut pemeriksaan Ikbal Mustaffa, mantan Kadis PUPR yang kini menjabat Kadis Perkim Halmahera Selatan.

Ikbal diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi Proyek Pelabuhan Semut di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan senilai Rp58,7 miliar.

Dalam orasinya, Ketua BARAH Adi Hi. Adam menegaskan, Kejari Labuha tidak boleh menutup mata terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga sarat penyimpangan dan hingga kini tak jelas arah progresnya.

“Kami mendesak Kejari segera memeriksa Ikbal Mustaffa dan kontraktor pelaksana proyek Pelabuhan Semut. Proyek ini sejak awal sudah janggal, dari proses lelang sampai pelaksanaan di lapangan!” tegas Adi dengan suara lantang.

Proyek ini tercatat memiliki kode lelang 6477421 dan nilai kontrak Rp58,799,793,000 (Lima puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah). Anggaran bersumber dari APBD 2023, saat Ikbal Mustaffa masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halsel.

Namun, dokumen LPSE justru menunjukkan proyek tersebut berstatus “Tender Gagal” pada periode 14 September–17 Oktober 2023. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya permainan dalam proses administrasi dan kompetisi penyedia jasa.

Menurut BARAH, proyek raksasa ini diduga telah menjadi ladang kebocoran anggaran, dengan sederet kejanggalan di lapangan. Mulai dari keterlambatan pekerjaan, status multiyears 2023–2024 dengan total anggaran senilai senilai Rp58,7 miliar, hingga penggunaan material galian C ilegal yang menyalahi aturan.

“Kami tidak akan berhenti sampai Kejari benar-benar turun tangan. Jika kasus ini dibiarkan, aksi berikutnya akan kami gelar dengan massa yang lebih besar!” ancam Adi di hadapan ratusan demonstran di halaman Kejari Labuha.

Selain menyoroti proyek Pelabuhan Semut, BARAH juga menuntut Kejari Halsel membuka kembali sejumlah kasus besar yang mandek di meja penyidik, di antaranya:

—Dugaan penyimpangan LPJ Dana Desa. BARAH mendesak Kejari memeriksa Kadis DPMD Halsel, karena banyak laporan pertanggungjawaban kepala desa tidak sesuai hasil musyawarah dan tak tercantum dalam APBDes.

—Retret Kepala Desa se-Halsel. Kegiatan yang menyedot anggaran besar itu disebut penuh kejanggalan dan kini menjadi bahan gunjingan publik.

—Kasus BPRS Saruma. Kasus korupsi yang disebut “ikut terkubur” setelah mutasi Kajari Ahmad Patoni. BARAH menegaskan, kasus itu harus dihidupkan kembali dan dituntaskan.

Koordinator BARAH menilai, keberanian Kejari Labuha mengusut tuntas kasus-kasus besar tersebut akan menjadi tolak ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Halmahera Selatan.

“Jangan biarkan korupsi tumbuh subur sementara rakyat jadi korban. Jika Kejari tidak serius, kami siap komando aksi besar-besaran!” pungkasnya.

Diketahui, proyek Pelabuhan Semut di Desa Tuokona di kerjakan oleh PT. Relis Sapindo Utama (*)