Infopulau.com — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH Halsel) kembali menggetarkan Labuha. Kamis (6/11/2025), massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, menuntut agar aparat hukum segera memeriksa Ikbal Mustaffa, mantan Kepala Dinas PUPR yang kini menjabat Kadis Perkim Halsel.
Pasalnya, Ikbal Hi. Mustaffa kini terseret dalam dugaan korupsi proyek Pelabuhan Semut di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan. Proyek strategis senilai Rp58,7 miliar dari APBD 2023 itu hingga kini belum juga rampung, meski telah berjalan sejak tahun lalu.
Kondisi ini, menurut BARAH, mencerminkan lemahnya perencanaan, sekaligus mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran di bawah kepemimpinan Ikbal Mustaffa saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan.
Dalam orasinya di depan Kantor Kejari Halsel, massa BARAH meminta agar Kejari segera memanggil dan memeriksa Ikbal Mustaffa bersama kontraktor proyek Pelabuhan Semut.
“Jika ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi, kami minta agar segera ditindak tegas,” tegas BARAH.

Menurut mereka, lemahnya perencanaan dan dugaan penyimpangan anggaran membuat proyek yang telah menelan dana besar itu tak kunjung selesai hingga kini.
“Olehnya itu, Kejari Halsel kami desak dengan tegas untuk segera memeriksa Ikbal Mustaffa dan kontraktor proyeknya,” lanjut pernyataan BARAH.
Ketua BARAH, Adi Hi. Adam, juga menilai kondisi tersebut sebagai bukti lemahnya implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari dan Dinas PUPR mengenai pendampingan hukum terhadap proyek strategis daerah.
“MoU itu seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tapi faktanya proyek Pelabuhan Semut justru mangkrak tanpa kejelasan,” ujarnya.
BARAH juga berkomitmen menindaklanjuti tuntutan mereka melalui laporan resmi ke Kajari Halsel, Tommy Busnarma, agar kasus ini dijadikan atensi serius.
“Mengingat proyek ini menguras anggaran daerah hingga puluhan miliar rupiah, kami mendesak Kejari Halsel bertindak tegas dan segera menelusuri dugaan penyimpangan. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat itu sebenarnya mengalir,” tegas Adi. (*)



