Miris!! Kapus Yaba Masni Ayub dan Bendaharanya Diduga ‘Sekongkol’ Korupsi Dana BOK

Foto: ilustrasi

Infopulau.com — Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung pelayanan masyarakat justru tidak sejalan dengan kondisi di Puskesmas Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya, sejumlah kegiatan pelayanan di Puskesmas tersebut nyaris tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan disinyalir laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran fiktif.

Dibalik lemahnya pelayanan masyarakat muncul fakta menarik, yang mana Kepala Puskesmas (Kapus) Masni Ayub dan bendaharanya Asep A. Rahman diduga bersekongkol korupsi dana BOK.

Informasi ini diungkap oleh salah satu sumber internal Puskesmas Yaba yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia mengaku sebagian besar program pelayanan seperti imunisasi, penyuluhan, dan kegiatan lapangan Puskesmas jarang terlaksana meski anggarannya tersedia.

“Kegiatan Puskesmas banyak yang tidak jalan. Imunisasi dan penyuluhan sering tidak dilakukan, padahal anggarannya jelas ada,” ungkap sumber itu, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, setiap kali dana BOK cair, staf Puskesmas diminta mengambil uang langsung di rumah bendahara yang berada di Desa Marabose, Pola seperti ini dinilai tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik tertutup.

“Kalau pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, tentu tidak akan menimbulkan kecurigaan. Tapi karena semuanya tertutup, wajar kalau kami curiga ada penyimpangan,” lanjutnya.

Padahal, setiap tahun dana BOK yang dikucurkan pemerintah seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai program kesehatan masyarakat, seperti pelayanan ibu dan anak, KB, pencegahan penyakit, promosi kesehatan, serta pemeriksaan lingkungan. Namun di lapangan, kondisi di Puskesmas Yaba justru berbanding terbalik.

Selain itu, dugaan manipulasi juga muncul dalam laporan keuangan. Beberapa item pengeluaran dinilai fiktif, termasuk biaya perawatan dan pembelian BBM untuk mobil ambulans yang diketahui sudah lama rusak dan tidak lagi beroperasi.

“Ambulans itu sudah rusak lama, tapi di laporan masih tercantum biaya operasional. Ini jelas ada kejanggalan,” tegas sumber itu.

Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Yaba sejak tahun 2023.

“Kalau hanya ditangani internal Dinas, kami khawatir tidak ada perubahan. Kejari sebaiknya memeriksa penggunaan dana BOK dari tahun-tahun sebelumnya juga, karena indikasi penyimpangan sudah terjadi sejak lama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Yaba Masni Ayub dan bendahara Asep A. Rahman, masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)