Infopulau.com — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, agar segera memeriksa Kontraktor CV Pilar Nusantara Prima dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore, Maluku Utara.
Desakan ini menyusul kondisi proyek jalan di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan. Meski menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 7.373.872.440, hasil pekerjaannya justru rusak dalam waktu singkat setelah selesai dikerjakan.
Menurut Muamil, rusaknya jalan bukan karena padat dilewati kendaraan, tetapi karena dugaan permainan anggaran yang sudah menjadi pola lama.
“Bagaimana tidak rusak? Dilihat dari kualitasnya saja sudah memunculkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara pihak pengawasan dan pelaksana proyek. Proyek miliaran, tapi kualitasnya ambruk begitu saja,” tegasnya, Sabtu (06/12/2025).
Muamil menilai, jika PUPR benar-benar serius membangun infrastruktur demi kepentingan masyarakat, maka kualitas adalah hal pertama yang harus dijaga. Namun yang terlihat justru sebaliknya.
“Kalau tujuan utamanya hanya meraup keuntungan dari proyek, ya hasilnya begini. Anggaran jumbo itu mengalir ke proyek atau malah ke saku pejabat dan kontraktor?” sindirnya.
Muamil menyebut, di sejumlah titik badan jalan terlihat aspal retak, muncul lubang, pinggir jalan terkikis, dan air menggenang saat hujan. Kondisi tersebut jelas menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari standar.
Ia menegaskan, kondisi ini menjadi indikasi adanya dugaan korupsi terstruktur dan berjamaah. Karena itu Kejari Tidore diminta tegas, tidak hanya diam atau membiarkan proyek bermasalah dibiarkan begitu saja.
“Kejari jangan tutup mata! Harus turun langsung dan usut secara transparan kenapa anggaran sebesar itu tidak bertahan lama,” tekan Muamil.
Sementara itu, pihak CV Pilar Nusantara Prima dan Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



