Warga Kuwo Pertanyakan Hasil Musdes, Sejumlah Program di Tahun 2025 Diduga Tak Terealisasi

Ilustrasi.(doks: Dayat)

Infopulau.com — Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, tahun anggaran 2025 menuai sorotan public, Sabtu (10/01/2025).

Pasalnya, sejumlah program yang sebelumnya disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dilaporkan belum sepenuhnya terealisasi, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Musdes tersebut digelar saat roda pemerintahan desa masih dijalankan oleh Sekretaris Desa Kuwo.

Namun, dalam perjalanannya terjadi pergantian kepemimpinan desa, yang kemudian memengaruhi proses pelaksanaan program-program yang telah disepakati.

Pada April 2025, jabatan Kepala Desa Kuwo resmi dijabat oleh Saleh Koteng. Ia juga disebut-sebut berperan dalam proses pencairan Dana Desa pada periode tersebut.

Seiring pergantian pejabat desa, warga mulai mempertanyakan kejelasan realisasi sejumlah hasil Musdes yang hingga kini belum terlihat di lapangan.

Dalam Musdes itu, Dana Desa disepakati dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu kegiatan, yakni pembangunan rabat, dilaporkan telah direalisasikan.

Sayangnya, beberapa kegiatan lainnya hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.

Adapun kegiatan yang dipertanyakan warga antara lain pembangunan pagar dengan nilai anggaran sekitar Rp210.497.000, rehabilitasi kantor desa sebesar Rp39.070.000, pengadaan alat tulis kantor (ATK) senilai Rp22.400.000, serta alokasi anggaran untuk kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp15.000.000.

Seorang warga Desa Kuwo mengungkapkan kekecewaannya atas belum terealisasinya sejumlah kegiatan tersebut.

“Dalam Musdes disepakati pembangunan pagar, rehabilitasi kantor desa, pengadaan ATK, serta anggaran PKK. Tapi sampai sekarang belum terlihat pelaksanaannya,” ujarnya.

Selain itu, warga setempat menyampaikan informasi bahwa anggaran PKK diduga hanya diserahkan secara simbolis untuk kepentingan dokumentasi semata.

Mereka berharap, adanya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa tersebut.

Warga juga mendesak agar instansi terkait melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kuwo, Saleh Koteng, masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan. (*)