Polres Halsel Didesak Jadikan Atensi Dugaan Pemerasan yang Menyeret Kadis PUPR Idham Pora

Kepala Dinas PUPR Halmehara Selatan, Idham Pora, (foto: istimewa)

Infopulau.com — Polemik dugaan pemerasan yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora, kian memanas.

Idham Pora diketahui telah dilaporkan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu kontraktor ternama di Halsel sejak 3 Januari 2026.

Menanggapi laporan itu, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Ngelo, mendesak Polres Halmahera Selatan, khususnya Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), agar menjadikan kasus tersebut sebagai atensi serius.

Menurut Ady, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pejabat strategis yang memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur daerah.

“Dinas PUPR adalah wajah pembangunan daerah. Jika kepala dinasnya terseret dugaan pemerasan, tentu ini mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah pemerintahan,” tegas Ady, Sabtu (10/01/2026).

Ia juga menyayangkan sikap Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, meski isu ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Ady menilai, kecil kemungkinan seseorang dilaporkan ke kepolisian tanpa alasan kuat, terlebih yang dilaporkan adalah seorang kepala dinas.

“Ini bukan lagi soal etika jabatan, tapi sudah masuk ranah pidana. Jika benar jabatan digunakan untuk menekan rekanan, maka itu bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang serius,” ujarnya.

BARAH pun mendesak, agar Bupati Bassam Kasuba segera mencopot Idham Pora dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan merawat perampok berdasi. Copot yang bersangkutan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi,” tegas Ady.

Lebih lanjut, Ady memastikan bahwa dalam waktu dekat BARAH akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polres Halmahera Selatan, guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah terpenuhi.

“Kami pastikan akan turun ke jalan. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan tidak mandek di tengah jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.(*)