Terungkap! Kayu Ilegal dari Gane Timur Mengalir hingga Tidore Kepulauan

Foto: Ilustrasi

Infopulau.com — Praktik ilegal logging di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, terungkap mengalir lintas daerah hingga ke Kota Tidore Kepulauan, Jumat (16/01/2026).

Kayu hasil pembalakan liar tersebut diduga dikendalikan oleh sepasang suami istri asal Desa Bisui, Ira dan Endi. Endi disebut berperan sebagai operator di lapangan, sementara Ira diduga sebagai pembeli dan pengumpul kayu ilegal.

Jenis kayu yang diperdagangkan merupakan kayu kelas dua bernilai ekonomi tinggi. Kayu-kayu tersebut dikumpulkan hingga mencapai volume tertentu sebelum dikirim keluar daerah.

Pantauan awak media pada (13/01/), menunjukkan kayu tersebut dimuat ke mobil ekspedisi dengan volume sekitar 11–12 kubik untuk dikirim ke Tidore Kepulauan.

Pengiriman itu ditujukan kepada seorang pengusaha kayu di Tidore bernama Nacu. Saat dikonfirmasi, Nacu mengakui kepemilikan kayu tersebut dan menyebut memiliki pangkalan kayu di Tidore.

“Kayu itu milik saya, jenis kayu kelas dua, sekitar delapan kubik. Saya punya pangkalan kayu di Tidore,” Ujarnya Singkat. (*)