Pengawas Akui Galian C di Weda Tengah Beroperasi Tanpa Izin dan Gunakan BBM Subsidi

Aktivitas Galian C yang di Desa Waikob, Kecamatan Weda Tengah, (Doks:Ucok)

Infopulau.com — Aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Waikob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kian menjadi sorotan publik.

Selain disinyalir beroperasi tanpa izin resmi, kegiatan tersebut juga diduga kuat menggunakan BBM subsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.

Pantauan Infopulau.com selama beberapa pekan terakhir hingga Selasa (02/10/2026) menunjukkan aktivitas pengerukan berlangsung masif dan terorganisir. Sebuah bukit kecil di lokasi nyaris rata setelah terus dikeruk menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi hampir setiap hari.

Dilokasi, awak media menemui Alwan, yang mengaku sebagai pengawas lapangan. Ia menyebut aktivitas galian tersebut dikendalikan oleh seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sapaan Hi. Man.

“Saya hanya pengawas lapangan. Galian ini milik Hi. Man. Material tanah dijual keluar dengan harga sekitar Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per dump truk,” ujar Alwan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Alwan secara terbuka mengakui bahwa hingga saat ini aktivitas galian tersebut belum mengantongi izin resmi dan masih dalam proses pengurusan.

Bahkan, menurutnya, pemilik usaha sempat dipanggil oleh aparat penegak hukum. “Izinnya masih diurus. Pekan lalu katanya Hi. Man sempat dipanggil Polda Maluku Utara, tapi kelanjutannya kami juga tidak tahu,” katanya.

Pengakuan lain yang tak kalah mengundang perhatian publik, Alwan menyebut seluruh operasional alat berat di lokasi galian menggunakan BBM subsidi jenis solar yang dibeli dari Pertamina Loleo.

“Pakai solar subsidi. Sehari bisa habis sekitar dua drum, karena ada dua ekskavator yang beroperasi,” ungkapnya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM subsidi, sekaligus dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan dan telah berlangsung cukup lama.

Padahal, penggunaan solar subsidi untuk kegiatan pertambangan jelas bertentangan dengan peruntukannya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Hi. Man saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa aktivitas galian tersebut merupakan miliknya. “Iya, itu galian saya,” singkatnya, sebelum mengakhiri komunikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Hi. Man kembali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun memilih enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. (*)