Infopulau.com — Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sejatinya dialokasikan pemerintah untuk mendukung operasional puskesmas, khususnya kegiatan promotif dan preventif, diduga disalahgunakan di Puskesmas Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah staf dan tenaga kesehatan (nakes) menyampaikan keluhan terkait pengelolaan Dana BOK di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Sagea Agustina Pare.
Salah satu nakes yang ditemui media ini, Senin (9/2/2026), mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kapus yang dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran BOK.
“Kapus sangat tertutup soal Dana BOK. Seharusnya setelah usulan kegiatan dan pencairan dana, dilakukan rapat bersama untuk menjelaskan peruntukan anggaran sebagai bentuk transparansi. Tapi itu tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.
Selain dugaan ketertutupan anggaran, manajemen kerja Kapus juga disebut kerap memberatkan tenaga kesehatan. Menurut sumber tersebut, pengaturan jadwal pelayanan pasien dinilai tidak profesional.
“Jika ada pasien datang pada malam hari, tenaga medis yang dijadwalkan jaga malam tidak difungsikan. Justru bidan dan perawat yang sudah bekerja penuh di siang hari kembali dipanggil,” katanya.
Lebih jauh, Kapus Agustina Pare juga diduga melakukan tekanan dan intimidasi terhadap pegawai dan staf, yang dinilai tidak sesuai dengan etika kepemimpinan.
Para nakes mengaku ditekan untuk kumpul uang pribadi guna membeli cat untuk pengecatan pagar puskesmas dan bangunan puskesmas lama yang digunakan staf. Bahkan, mereka juga disebut diwajibkan membeli bensin untuk keperluan pemotongan rumput di area puskesmas.
“Kalau kami tidak memberikan uang seperti yang diperintahkan untuk beli cat, kami diancam akan diusir dari rumah dinas yang kami tempati,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Merasa tertekan dan tidak mendapatkan kejelasan pengelolaan anggaran, para nakes meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Tengah serta Inspektorat untuk segera turun langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan.
“Kadinkes Aidin Abdurahman harus bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian kinerja Kapus. Inspektorat juga perlu memeriksa dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena anggaran pemeliharaan puskesmas dan Dana BOK nilainya cukup besar,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Sagea, Agustina Pare masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait keluhan sejumlah tenaga kesehatan dan penggunaan Dana BOK tersebut. (*)



