Infopulau.com — Sejumlah tukang proyek RLH di bawah Dinas Perkim Halmahera Tengah mengaku belum dibayar, hingga terpaksa bertahan di Weda hampir empat bulan tanpa kepastian.
Para tukang tersebut berasal dari Halmahera Selatan. Mereka mengaku terlantar dan tidak bisa pulang karena upah mereka diduga digelapkan oleh pihak kontraktor proyek.
Kondisi ini membuat mereka harus bertahan hidup dengan keterbatasan, sementara kebutuhan sehari-hari terus berjalan. “Kami hanya pekerja biasa. Jangan diperlakukan seperti ini,” ujar Aka, koordinator para tukang, Selasa (03/03/2026).
Aka menjelaskan, mereka mengerjakan tujuh unit rumah RLH yang berlokasi di Desa Fidijaya, tepatnya di kawasan SP3 belakang Koramil Weda. Sejak awal, pekerjaan dilakukan berdasarkan koordinasi langsung dengan seorang wanita bernama Ida, yang berperan sebagai kontraktor sekaligus pengendali anggaran proyek.
Sayangnya, setelah pekerjaan berjalan selama beberapa bulan, proyek tersebut tiba-tiba dialihkan secara sepihak kepada pihak lain. Para tukang yang telah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan justru ditinggalkan tanpa kejelasan pembayaran.
“Mulai dari fondasi, dinding, plester hingga atap kami kerjakan. Selama bekerja, bahan bangunan juga sering terlambat sehingga pekerjaan tidak berjalan lancar. Setelah tenaga kami dipakai, kami seperti ditinggalkan begitu saja,” ungkap Aka.
Ia menyebut, upah para tukang yang belum dibayarkan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hingga kini, Ida disebut tidak lagi merespons komunikasi dan diduga menghindari tanggung jawab.
“Kami hanya ingin bertemu untuk menyelesaikan hak kami. Akan tetapi, Ibu Ida seolah menghindari kami dan enggan merespons komunikasi, baik melalui pesan maupun panggilan WhatsApp,” tambahnya
Dalam kondisi terdesak, para tukang berharap adanya perhatian dari Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji. Mereka meminta agar Pemda tidak menutup mata atas persoalan ini dan mendorong Dinas Perkim bertanggung jawab.
“Kami mohon bantuan Bupati Halmahera Tengah agar persoalan ini bisa diselesaikan dan upah kami dibayarkan,” pinta Aka.
Diketahui, proyek RLH tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan melekat pada Dinas Perkim Halmahera Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Halteng, Abdullah Yusuf, masih dalam upaya konfirmasi wartawan. Begitu pula Ida yang disebut sebagai pengendali anggaran proyek, hingga kini belum memberikan tanggapan. (*)



