Infopulau.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku Utara (PW SEMMI Malut) menanggapi polemik penggusuran lahan warga di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H Rivai, mengatakan pihaknya telah menelusuri isu tersebut. Mereka mengumpulkan informasi melalui jaringan organisasi dan sejumlah pihak terkait.
SEMMI Malut Duga Lahan Sudah Dibayar
Hasil penelusuran menunjukkan adanya informasi baru. PW SEMMI Maluku Utara menduga perusahaan sudah membayar lahan sebelum memulai aktivitas penggusuran.
“Informasi kami terima, perusahaan sudah melakukan pembayaran. Pemilik lahan juga menandatangani dokumen transaksi tersebut,” ujar Sarjan, Selasa (10/03/2026).
Ia menjelaskan informasi ini penting untuk meluruskan isu berkembang di masyarakat. Menurutnya, langkah diperlukan agar polemik ini tidak menimbulkan persepsi keliru.
PW SEMMI Maluku Utara juga menerima keterangan tambahan dari beberapa sumber. Dalam proses penggusuran, perusahaan memperoleh penjelasan bahwa lahan tersebut merupakan milik Arifin Saroa.
Sarjan menegaskan perusahaan telah menyelesaikan transaksi lahan sebelum memulai aktivitas di lokasi.
“Informasi yang menyebut perusahaan belum melakukan pembayaran tidak memiliki dasar kuat,” tegasnya.
Indikasi Provokasi Muncul dalam Polemik Penggusuran Lahan
Selain itu, PW SEMMI Maluku Utara juga melihat indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam polemik ini. Mereka menduga pihak tersebut berupaya mempengaruhi situasi hingga memicu polemik di ruang publik.
“Kami melihat indikasi pihak yang memprovokasi dan memperkeruh persoalan. Karena itu semua pihak perlu memberikan penjelasan yang jernih,” katanya.
Minta Klarifikasi Kepala Desa Kawasi
Untuk memperjelas persoalan ini, Sarjan meminta Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, serta Alimusu La Damili memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
PW SEMMI Maluku Utara juga mendorong pemerintah desa memfasilitasi pertemuan terbuka antara keluarga yang mengklaim lahan seluas 6,4 hektare dengan pihak perusahaan.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting agar semua pihak dapat menjelaskan kronologi serta proses transaksi lahan secara transparan.
Sarjan menegaskan tanggapan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Kami berharap semua pihak menyampaikan informasi secara proporsional dan objektif sehingga tidak memicu polemik di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)



