Isu Dugaan Korupsi DD Terbantah, Kades Gumira Halsel Tunjukkan Transparansi

Samsudin Bang
Kepala Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Bang, (Foto: Istimewa)

Infopulau.com — Kepala Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Bang, membantah tegas tuduhan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang ditujukan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam dua tahun terakhir (2024–2025) telah dilaksanakan sesuai peruntukan serta melalui mekanisme Musdes.

“Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) telah digunakan sesuai kebutuhan pembangunan serta pembayaran gaji stakeholder desa. Pembangunan kantor desa yang baru memang membutuhkan waktu dan anggaran cukup besar,” ujarnya, Senin (06/04/2026).

Samsudin juga menjelaskan bahwa proyek renovasi saluran air (got) saat ini mengalami kendala, terutama keterbatasan tenaga kerja. Ia menyebut pekerjaan tersebut melibatkan pemuda desa dalam proses pelaksanaannya.

“Akibatnya, pembangunan saluran air belum berjalan maksimal dan belum terealisasi secara menyeluruh,” Jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah desa tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menuntaskan seluruh pekerjaan pembangunan tersebut.

Terkait isu anggaran ketahanan pangan, Samsudin turut membantah adanya penyimpangan. Ia menyebut program tersebut telah direalisasikan, meskipun dalam pelaksanaannya menghadapi sejumlah kendala internal desa.

“Anggaran sudah direalisasikan, namun ada kendala di lapangan. Kami tetap berupaya agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” Tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai informasi beredar merupakan hal wajar dalam dinamika pemerintahan desa. Bahkan, ia menyebut kritik muncul justru menjadi bentuk kepedulian masyarakat.

“Kritik dan teguran itu biasa. Itu juga datang dari warga sendiri sebagai bentuk perhatian terhadap pemerintah desa, agar kami lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” Pungkasnya. (*)