Jangan Khianati Rakyat!! Polda Malut Didesak Tetapkan Aksandri Kitong Tersangka

Aksandri Kitong,
Aksandri Kitong, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Demokrat, (Foto: Istimewa)

Infopulau.com  —  Kasus dugaan provokasi atau hasutan untuk melakukan kekerasan serta penyebaran kebencian berbasis SARA menyeret Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, mulai mengarah pada tuntutan hukum.

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara, mendesak agar Polda Maluku Utara segera menetapkan Aksandri Kitong sebagai tersangka.

Bukanya fokus mengawal aspirasi rakyat, oknum anggota DPRD Malut Partai Demokrat ini justru membangun narasi bernuansa SARA dan ujaran kebencian, bahkan ajakan kekerasan di tengah kondisi masyarakat Halmahera Utara belum sepenuhnya kondusif.

Pernyataan Aksandri Kitong bermula dari screenshot percakapan di internal grup WhatsApp DPC GMKI Halmahera Utara. Kemudian, tersebar diberbagai media sosial.

Dalam percakapan tersebut, terjadi pembahasan antara, Aksandri Kitong, dan sejumlah aktivis terkait rencana aksi damai sebagai respon bentrokan warga saat malam pawai obor Idul Fitri 2026 di Tobelo.

Salah satu pesan beredar, seorang anggota menulis “tegas tra lombo, sampai sekarang dorang masi hubungi apa torang aksi jadi ktrada.” ( Sikap tetap tegas dan tidak goyah, hingga saat ini mereka masih menghubungi untuk memastikan apakah aksi jadi atau tidak).

Percakapan tersebut kemudian direspons oleh Aksandri Kitong dengan kalimat, “Bilang langsung baku bun*h, minta keamanan los. Supaya mereka tahu bahwa torang me siap.” (Langsung saja bilang baku bun*h. Minta pengamanan dilonggarkan, supaya mereka tahu bahwa kita juga siap).

Pesan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman luas. Bahkan memantik penyeledikan dan pemeriksaan oleh Polda Malut terhadap Aksandri Kiton.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, mengatakan kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Maluku Utara. Ia mendesak Polda Malut agar segera menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka demi menjaga kepercayaan publik.

“Ini bukan sekadar ucapan. Ini berpotensi memicu konflik besar. Kami mendesak Polda Malut segera menetapkan Aksandri Kitong sebagai tersangka,” Tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Organisasi Mahasiswa ini turut mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut dan meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Sarjan menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.

“Ini bukan sekadar pernyataan biasa. Ini ajakan berpotensi memicu konflik horizontal. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu, segera tetapkan Aksandri Kitong sebagai tersangka,” Tegas Sarjan.

Terpisah, Aksandri Kitong saat dikonfirmasi wartawan membantah bahwa dirinya pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana tertulis. Ia menjelaskan bahwa, percakapan dalam grup WhatsApp tersebut hanya terjadi di internal anggota grup, dipicu oleh perbedaan pendapat.

“Percakapan di dalam grup itu karena adanya perbedaan pendapat, dan ada anggota grup mengajak baku hantam. Jadi saya membalas dengan mengatakan ‘baku bun*h sudah’. Kalimat itu muncul hanya dalam konteks perdebatan di grup internal, bukan ditujukan kepada golongan tertentu,” Kata Aksandri.

Ia juga meluruskan pernyataannya terkait kalimat ‘bilang keamanan los’. Menurutnya, maksud dari pernyataan tersebut adalah agar persoalan tidak dibawa ke ranah hukum.

“Artinya, didepan polisi supaya jangan saling tuntut. Itu ditujukan kepada salah satu anggota grup. Sementara kalimat ‘supaya mereka tahu kita sudah siap’ ditujukan kepada sekretaris, untuk menyampaikan bahwa kami sudah siap melakukan aksi demonstrasi bersama,” Jelasnya. (*)