PNS 2026 Halteng Terima SK, Wabup Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Pelantikan PNS Halteng 2026
Momen pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS Halmahera Tengah 2026 di Weda, dipimpin Wabup Ahlan Djumadil, Foto: Istimewa)

Infopulau.com — Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memimpin pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan berlangsung di Aula Salahuddin bin Talabuddin, Weda, Senin (20/04/2026). Sejumlah pejabat daerah dan para PNS penerima SK turut hadir.

Dalam sambutannya, Ahlan menegaskan bahwa momen ini sangat penting dalam proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para PNS menjaga komitmen, integritas, dan tanggung jawab.

“Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk kesungguhan dalam mengemban amanah dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Prosesi sumpah berlangsung khidmat. Para PNS menyatakan kesiapan menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Setelah itu, Ahlan menyerahkan SK secara langsung kepada para PNS sebagai dasar hukum pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut, dasar hukum tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Selain itu, kegiatan ini juga mengikuti aturan turunan terkait manajemen dan penggajian PNS.

“Pelaksanaan kegiatan ini juga berpedoman pada PP Nomor 7 Tahun 1977 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” tutupnya. (*)