Infopulau.com — Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Universitas Janabadra menggelar kegiatan ART STAGE bertema “Suara dari Tanah”. Kegiatan ini menjadi bentuk respon kritis terhadap dinamika demokrasi, politik, hukum, dan persoalan masyarakat adat di Indonesia.
Ketua USHP Janabadra, Muhammad Takdir Hakim, mengatakan ART STAGE bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“ART STAGE bukan hanya hiburan atau seremoni semata. Kegiatan ini menjadi bentuk respon kami terhadap dinamika demokrasi, politik, dan hukum di Indonesia. Kami juga menyoroti kondisi masyarakat adat yang sering mengalami kriminalisasi dan diskriminasi,” ujarnya.
Ia menilai hubungan antara negara dan korporasi sering melahirkan kebijakan yang mengabaikan hak masyarakat adat. Kondisi itu juga memicu kerusakan lingkungan di berbagai daerah.
Menurutnya, pemerintah dan korporasi kerap memakai dalih investasi serta pertumbuhan ekonomi untuk memperluas penguasaan sumber daya alam. Namun, mereka sering mengabaikan dampak sosial dan ekologis terhadap masyarakat sekitar.
Dalam pernyataan sikapnya, USHP Janabadra menyebut ketimpangan struktural antara negara, korporasi, dan masyarakat adat semakin terlihat. Mereka menyoroti meningkatnya kasus perampasan wilayah adat dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, terdapat 121 kasus perampasan wilayah adat pada 2024. Jumlah itu meningkat menjadi 135 kasus pada 2025.
USHP Janabadra juga menyinggung amanat konstitusi dalam Pasal 18B Ayat 2 hingga Pasal 28I Ayat 3 UUD 1945. Mereka menilai negara harus menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat hukum adat, bukan sekadar melalui regulasi tertulis.
Melalui forum ART STAGE, USHP Janabadra mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah adat. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan proyek ekstraktif yang merusak lingkungan dan melibatkan masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Keadilan tidak akan terwujud selama negara terus bersekutu dengan kepentingan modal dan mengabaikan suara masyarakat terdampak,” tegas mereka.
ART STAGE menjadi salah satu dari lima rangkaian agenda Living Law yang digelar USHP Universitas Janabadra. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi, ekspresi seni, dan penyampaian kritik sosial terhadap isu hukum dan kemasyarakatan. (*)



