Keluhkan Layanan RS Pratama Bisui Justru Dipolisikan, Akademisi: Baru Terjadi di Era Bupati Bassam Kasuba

Akademisi STAIA Labuha, M. Faisal Kasim,(foto: istimewa)
Akademisi STAIA Labuha, M. Faisal Kasim,(foto: istimewa)

Infopulau.com — Nasib malang dialami seorang warga Desa Bisui, Halmahera Selatan, akrab disapa Rudi. Usai mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit (RS) Pratama Bisui, ia justru di laporkan ke Polsek Gane Timur.

Laporan itu dilayangkan oleh Direktur RS Pratama Bisui, Elisabeth Bernadete, pada 16 Mei 2026 dengan dalih pencemaran nama baik.

Aduan tersebut tercatat dengan nomor: B/88/V/2026/SPKT dan disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai keluhan pelayanan pasien di rumah sakit tersebut.

Peristiwa bermula saat terlapor (Rudi) mengalami muntah darah pada Selasa malam, 6 Mei 2026. Dalam kondisi kritis, ia bersama keluarga mendatangi RS Pratama Bisui guna mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIT, pasien mengaku tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya. Bahkan, pihak rumah sakit di sebut hanya menyarankan pasien pulang dengan alasan dokter dan obat-obatan tidak tersedia.

Merasa kecewa, Rudi kemudian menyampaikan keluhannya kepada sejumlah media dengan harapan pelayanan kesehatan di RS Pratama Bisui dapat di evaluasi dan di tingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lainya.

Sayangnya, keluhan tersebut justru berujung laporan polisi. Sikap Direktur RS Pratama Bisui itu pun memicu perhatian publik.

Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha, M Faisal Kasim, menilai langkah mempolisikan warga yang mengeluhkan pelayanan publik merupakan preseden buruk dalam pemerintahan saat ini.

“Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik seharusnya di jadikan bahan evaluasi, bukan dibalas dengan laporan polisi. Potret seperti ini baru terjadi di era Bupati Bassam Kasuba,” kata Faisal, Minggu (17/5/2026).

Ia mengecam sikap Direktur RS Pratama Bisui yang tidak mencerminkan semangat pelayanan publik. “Tindakan Elisabeth Bernadete melaporkan warga karena menyampaikan keluhan adalah sikap tidak terpuji. Ini justru mencoreng wajah Pemerintah,” tegas Faisal.

Faisal turut meminta Bupati Bassam Kasuba dan Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasjim, segera mengevaluasi kinerja Direktur RS Pratama Bisui.

Menurutnya, pencopotan jabatan perlu dipertimbangkan bila kepemimpinan rumah sakit dianggap kontraproduktif terhadap pelayanan masyarakat.

“Baiknya Bupati dan Kepala Dinas segera evaluasi kinerja Direktur RS Pratama Bisui. Jika perlu, copot saja dari jabatannya. Mempertahankan orang yang mencoreng nama baik pemerintah hanya akan menjadi petaka,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur RS Pratama Bisui masih dalam upaya konfirmasi wartawan guna memperoleh tanggapan resmi. (*)