Infopulau.com— Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polda Maluku Utara mematangkan kesiapan personel melalui Latihan Pra Operasi berlansung di Rupatama Lantai 3 Polda Malut, Jumat (5/6/2026).
Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional saat bertugas di lapangan.
Kegiatan dihadiri Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, dan personel terlibat dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel sebelum turun lokasi operasi.
Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan bahwa latihan pra operasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh personel memahami sasaran, pola bertindak, serta langkah-langkah strategis yang akan di terapkan selama Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
“Hasil evaluasi Operasi Patuh tahun sebelumnya menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Olehnya itu, harus ada langkah lebih efektif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Brigjen Pol. Stephen.
Wakapolda menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, setiap operasi kepolisian harus di awali dengan latihan agar mematangkan perencanaan, mengantisipasi berbagai kendala, dan meningkatkan kemampuan personel.
“Seluruh peserta harus memanfaatkan latihan tersebut untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi demi mendukung keberhasilan Operasi Patuh Kie Raha 2026,” Cetusnnya.
Mengakhiri arahannya, Wakapolda mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap, etika, dan profesionalisme selama bertugas serta menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
Operasi Patuh Kie Raha 2026 diharapkan tidak hanya mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Maluku Utara. (*)



