Pungli Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Malut Diduga Raup Cuan di Perusahaan Tambang

Ilustrasi: pungutan liar DLH Malut,
Ilustrasi: pungutan liar DLH Malut, (Infopulau.com)

Infopulau.com — Seorang pemimpin mestinya mampu menjaga integritas dan marwah sebuah instansi. Namun, hal berbeda terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) di bawah kendali Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Halim Muhammad, Kamis (11/6/2026).

Bagaimana tidak, dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, terungkap adanya praktik dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di beberapa perusahaan tambang nikel dan emas.

Penelusuran media Infopulau.com, dugaan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2026 tentang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Kegiatan dikemas dalam bentuk bakti bersih lingkungan atau korve tersebut melibatkan petugas kebersihan, pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, pegawai swasta/BUMN, TNI-Polri, serta pemerintah kabupaten/kota. Agenda itu berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di kawasan Pelabuhan Speed Sofifi.

Kendati hanya agenda pembersihan lingkungan, Plt DLH Malut, Halim Muhammad, diduga memanfaatkan momentum dan peluang tersebut untuk meraih keuntungan fantastis.

Salah seorang sumber internal DLH Malut kepada wartawan mengatakan bahwa, permintaan dana kepada sejumlah perusahaan nikel dan emas nilainya sangat signifikan.

“Beberapa perusahaan masuk dalam sumbangan itu, seperti PT ANTAM, PT NKA, PT IWIP, PT Harita Nickel, dan PT NHM. Per perusahaan mencapai Rp35 juta. Untuk perusahaan lainnya saya tidak tahu,” ungkap sumber tersebut meminta identitasnya tak digubris.

Menurutnya, pegawai atau stakeholder DLH hampir sebagian besar tidak mengetahui sumbangan dana tersebut. “Padahal setahu kami dinas tidak membutuhkan partisipasi dari perusahaan, karena kegiatan hanya sebatas pembersihan lingkungan,” cetusnya.

Tak sampai di situ, hasil pengembangan informasi media ini melalui konfirmasi terhadap beberapa pihak perusahaan dalam penyotoran dana itu makin memperkuat adanya dugaan tersebut.

Salah seorang manajer perusahaan mengaku pernah mendengar informasi tersebut di internal perusahaan.

“Soal permintaan dana dari Dinas itu, saya sempat dengar sesuai informasi beredar di kalangan petinggi perusahaan, tapi nominalnya saya tidak tahu pasti,” ujar sumber itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Halim Muhammad, masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)