Infopulau.com — Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP Hendra Gunawan.
Menurut Hendra Gunawan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Namun, persoalan ini perlu didudukkan bersama, mengingat Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi tengah berupaya melegalkan beberapa lokasi tambang tersebut.
“Persoalan ini mestinya kita duduk bersama-sama karena banyak hal yang perlu kita bicarakan,” kata AKBP Hendra Gunawan saat ditemui wartawan usai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Aula Pemkab Halsel, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong agar secepatnya ada solusi. Saat ini, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi sedang mengupayakan legalisasi tambang tersebut agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan aman.
“Ke depan kita semua akan mendorong agar pemerintah segera merealisasikan upaya legalisasi penambangan sehingga aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman,” Cetus Hendra Gunawan.
Terkait aktivitas PETI masih berlangsung saat ini, Hendra Gunawan, menuturkan bahwa penanganannya tidak hanya dilihat dari sisi hukum, melainkan turut mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Soal PETI masih berlangsung, kita jangan hanya melihat dari sisi hukum. Akan tetapi, aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga penting untuk diperhatikan,” Tegasnya.
Selain itu, Hendra Gunawan, juga menanggapi aktivitas PETI di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, dan Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Meski lokasi tersebut telah dipasangi police line, masih terdapat adanya aktivitas tambang.
“Terkait lokasi Desa Kubung dan Kusubibi, meski sudah dipasang police line namun masih ada informasi aktivitas tambang. Nanti kami akan turun dan melakukan pengecekan di lapangan. Jika terdapat aktivitas tambang ilegal atau penyimpangan prosedur, maka akan kami proses,” Imbuhnya. (*)



