Opini  

Maluku Utara Tambang Tumbuh Pesat, Ekonomi Lokal Gagal Terhubung

Oleh: Dr. Muhammad Kamal. 

Infopulau.com — Maluku Utara sedang mengalami transformasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat. Aktivitas pertambangan emas di Gosowong, industri nikel di Weda, dan kawasan industri nikel di Pulau Obi telah melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Halmahera.

Arus investasi itu membawa tenaga kerja, meningkatkan mobilitas penduduk, memperluas aktivitas perdagangan, transportasi, perumahan, hingga konsumsi rumah tangga.

Namun, dibalik pertumbuhan ini muncul persoalan struktural yang tidak boleh diabaikan: besarnya pasar yang tercipta dari industri tambang belum mampu menjadi penggerak utama produksi pangan lokal.

Setiap pekerja membutuhkan beras, ikan, telur, daging, ayam, sayuran, buah dan berbagai kebutuhan harian. Artinya, kawasan pertambangan sebenarnya telah menciptakan pasar yang besar, stabil dan relatif pasti.

Ironisnya, kebutuhan tersebut masih di dominasi oleh pasokan dari luar daerah.

Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks pembangunan. Maluku Utara menjadi salah satu pusat produksi mineral nasional, tetapi belum sepenuhnya mampu menjadi pusat produksi pangan bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industrinya sendiri.

Persoalan tersebut tidak tepat jika semata-mata ditimpakan kepada petani, nelayan atau peternak karena dianggap tidak mampu membaca peluang pasar.

Masalah yang lebih mendasar berada pada struktur kelembagaan ekonomi yang belum terintegrasi.

Petani menghadapi ketidakpastian harga dan pasar. Nelayan menghadapi keterbatasan rantai dingin. Peternak berhadapan dengan mahalnya pakan dan bibit. Sementara itu, pelaku usaha lokal juga belum memiliki akses modal, teknologi pascapanen, standar mutu dan jaringan distribusi yang memadai.

Disisi lain, perusahaan membutuhkan pasokan dalam jumlah besar, kualitas konsisten, harga kompetitif dan pengiriman tepat waktu.

Kesenjangan antara kebutuhan industri dan kapasitas produsen lokal inilah yang membuat pasar lebih mudah dikuasai pemasok dari luar daerah.

Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya produksi, melainkan ada atau tidaknya sistem yang menghubungkan produksi lokal dengan pasar industri.

Perusahaan tambang seharusnya tidak hanya dipandang sebagai investor ekstraktif yang mengambil sumber daya mineral, tetapi juga sebagai pembeli jangkar (anchor buyer) bagi produk masyarakat lokal.

Kebutuhan pangan pekerja, katering, asrama, rumah sakit dan aktivitas operasional perusahaan dapat menjadi basis terbentuknya rantai pasok pangan lokal.

Namun, kebijakan pengadaan lokal harus realistis. Perusahaan tidak dapat dipaksa membeli produk yang belum memenuhi standar mutu, volume maupun kontinuitas.

Sebaliknya, standar tersebut juga tidak boleh menjadi alasan permanen untuk menutup akses pelaku usaha lokal.

Karena itu, kebijakan pengadaan lokal harus berjalan bersama program peningkatan kapasitas pemasok, pendampingan produksi, sertifikasi mutu dan kontrak pembelian yang transparan.

Disinilah letak persoalan yang lebih serius. Pemerintah daerah, perusahaan tambang, perbankan, koperasi, penyuluh, distributor dan produsen pangan masih cenderung bekerja dalam ruang kelembagaannya masing-masing.

Pemerintah memiliki program, perusahaan memiliki kebutuhan, bank memiliki pembiayaan, sementara masyarakat memiliki sumber daya produksi. Namun, seluruh komponen tersebut belum terhubung dalam satu ekosistem ekonomi yang kuat.

Akibatnya, pasar tersedia tetapi produsen tidak siap; produsen tersedia tetapi tidak memiliki kepastian pasar; sementara pembiayaan tersedia tetapi dianggap berisiko.

Kondisi ini merupakan bentuk kegagalan koordinasi kelembagaan ekonomi.

Douglass C. North dalam kajian ekonomi kelembagaan menjelaskan bahwa institusi membentuk struktur insentif yang memengaruhi pilihan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks Maluku Utara, persoalannya bukan kekurangan sumber daya, melainkan belum terbentuknya institusi yang mampu mengubah sumber daya itu menjadi aktivitas ekonomi produktif dan berkelanjutan.

Sektor hortikultura Halmahera memiliki peluang besar untuk memasok kebutuhan kawasan industri. Sayuran, buah dan komoditas segar memiliki pasar yang relatif dekat dengan pusat konsumsi.

Akan tetapi, komoditas itu mudah rusak sehingga membutuhkan jalan produksi, fasilitas penyimpanan, rumah bibit, dukungan input pertanian dan sistem rantai dingin.

Kelompok tani juga harus diperkuat agar tidak berhadapan dengan pasar secara individual. Produksi kecil yang tersebar harus dikonsolidasikan melalui koperasi atau kelembagaan produsen sehingga mampu memenuhi kebutuhan pembeli dalam volume besar.

Hal yang sama berlaku pada sektor perikanan. Maluku Utara memiliki sumber daya laut yang besar, tetapi tanpa fasilitas es, cold storage, pengolahan dan transportasi berpendingin, nelayan tetap berada pada posisi tawar yang lemah.

Peternakan ayam petelur, ayam pedaging dan sapi juga memiliki peluang serupa. Pertumbuhan penduduk di kawasan industri secara otomatis meningkatkan kebutuhan protein hewani. Persoalannya, produksi lokal harus mampu memenuhi tiga syarat utama: volume, mutu dan kontinuitas.

Koperasi produsen harus dikembalikan sebagai institusi ekonomi yang benar-benar berfungsi. Koperasi dapat menghimpun produksi, mengatur kualitas, membeli input secara kolektif, menyediakan fasilitas pascapanen dan melakukan negosiasi dengan perusahaan sebagai pembeli besar.

Tanpa kelembagaan kolektif, petani dan nelayan akan terus berhadapan secara individual dengan pasar yang jauh lebih besar dan terorganisasi. Akibatnya, skala usaha kecil sulit berkembang meskipun permintaan terus meningkat.

Koperasi yang dikelola secara profesional dapat menjadi jembatan antara produksi masyarakat dan kebutuhan industri.

Program tanggung jawab sosial perusahaan juga perlu dievaluasi. CSR yang hanya berbentuk bantuan konsumtif atau kegiatan seremonial tidak cukup untuk menjawab persoalan ekonomi struktural.

Program pemberdayaan seharusnya diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi, keamanan pangan, teknologi pascapanen, penguatan kelembagaan, pembiayaan dan akses pasar.

Ukuran keberhasilan bukan semata-mata berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak pelaku usaha lokal yang mampu menjadi pemasok mandiri dan berapa besar nilai transaksi lokal mampu dipertahankan.

Maluku Utara tidak harus memilih antara pertambangan dan pertanian, perikanan atau peternakan. Pertanyaannya justru bagaimana pertambangan dapat menciptakan keterkaitan ekonomi dengan sektor-sektor tersebut.

Infrastruktur kawasan industri harus memberi manfaat bagi sentra produksi pangan. Kebijakan pengadaan perusahaan harus membuka ruang bagi pemasok lokal.

Pemerintah harus menyediakan data kebutuhan pasar. Perbankan harus memiliki dasar pembiayaan yang lebih kuat melalui kontrak pembelian. Sementara koperasi harus menjadi konsolidator produksi masyarakat.

Jika hubungan ini tidak dibangun, maka pertambangan hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang bersifat enclave: aktivitas ekonomi berkembang di kawasan industri, tetapi manfaat ekonominya tidak menyebar secara optimal ke sektor produktif masyarakat sekitar.

Sebaliknya, jika keterkaitan tersebut berhasil dibangun, industri pertambangan dapat menjadi pasar awal bagi diversifikasi ekonomi Maluku Utara.

Pada akhirnya, persoalan pangan Maluku Utara bukan sekadar persoalan produksi. Ini adalah persoalan kelembagaan, koordinasi, insentif dan rantai nilai.

Kekayaan mineral tidak otomatis menghasilkan ekonomi lokal yang kuat. Kekayaan tersebut baru akan memberikan dampak luas apabila diubah menjadi modal untuk membangun institusi ekonomi yang mampu menghubungkan petani, nelayan, peternak, koperasi, perbankan, pemerintah dan perusahaan.

Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya mineral tetapi bergantung pada pasokan pangan dari luar. Jika pasar pertambangan terus tumbuh tapi produsen lokal tetap berada di luar rantai pasok, maka terjadi bukan hilirisasi ekonomi daerah, melainkan sekadar perpindahan nilai ekonomi keluar wilayah.

Tantangan terbesar Maluku Utara ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi tambang, tetapi bagaimana memastikan uang yang berputar di kawasan tambang juga menghidupkan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar mineral yang dikeluarkan dari bumi, tetapi seberapa besar nilai ekonomi yang berhasil tinggal dan berkembang di tengah masyarakat.(*)