Hukrim  

Join PT Intimkara, Petinggi Polres Halsel Diduga Salurkan BBM Bersubsidi

Dibandrol 70 miliar Bangun PLTU, PT. Intimkara Gunakan BBM Subsidi
Area Diresket/Mes PT. Intimkara Yang Menampung BBM Bersubsidi (Foto : Infopulau.com)

HALSEL – Oknum petinggi Polres Halmahera Selatan diduga terlibat mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) berubsidi untuk disalurkan ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikerjakan PT. Intimkara. Proyek tersebut berlokasi di Desa Taw, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Puluhan ton BBM bersubsidi jenis solar tersebut digunakan untuk operasional alat berat jenis Exsafator, Loder dan Bomag.

Hasil investigasi jurnalis Infomedia grup, berhasil mengatongi sejumlah informasi terkait kepemilikan 20 ton BBM bersubsidi jenis solar yang disalurkan ke lokasi proyek PLTU. Kuat dugaan puluhan ton BMM itu milik seorang oknum petinggi Polres Halmahera Selatan berinsial AI.

BBM diangkut dari Desa Babang menggunakan mobil L300. Kemudian ditampung dalam dua tanki berukuran besar di lokasi Diresket/mes, PT. Intimkara.

Oknum petinggi Polres Halsel ketika dikonfirmasi Selasa (5/8/2025), pekan kemarin via WhastApp terkait kepemilikan BBM ilegal itu namun mengelak. “Mohon maaf tidak benar tuduhan itu,” singkat, AI.

Selanjutnya pada Rabu (6/8/2025), jurnalis Infomedia grup kembali mengonfirmasi namun tetap membantah. “Mungkin ada yang sengaja bawa nama saya. Cek baik-baik informasinya jangan nanti jadi fitnah,” cetus AI, via pesan WhastApp.