Akademisi dan OKP Desak Polda Malut Usut Dampak Lingkungan PT Feni Haltim

Kantor Polda Maluku Utara
Kantor Polda Maluku Utara, (doks:infopulau.com)

Infopulau.com — Desakan kepada Polda Maluku Utara untuk mengusut dampak lingkungan terhadap aktivitas PT Feni Haltim (FTH) di Kabupaten Halmahera Timur terus digaungkan berbagai kalangan.

Akademisi dan organisasi kepemudaan menilai sedimentasi tinggi di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan sumber serta penyebabnya.

Dr. Muamil Sunan, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan keluhan masyarakat. Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara perlu turun langsung melakukan penyelidikan berbasis fakta dan kajian ilmiah.

“Dampak lingkungan dari aktivitas industri harus diselidiki secara menyeluruh. Aparat penegak hukum perlu memastikan fakta-fakta di lapangan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan perlindungan lingkungan,” kata Muamil, Kamis (4/6).

PT Feni Haltim diketahui merupakan perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan Hong Kong CBL Limited yang tengah mengembangkan proyek smelter feronikel berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Halmahera Timur.

Ditengah operasional perusahaan, masyarakat di buat khawatir terhadap kondisi ekosistem mangrove, biota laut, serta aktivitas nelayan di perairan Teluk Buli. Kekhawatiran itu muncul setelah perairan Teluk Buli dan Kali Kukuba mengalami sedimentasi lumpur  menyebabkan air keruh berwarna kuning keemasan.

Perhatian warga semakin meningkat setelah pada awal Mei 2026 pihak perusahaan terlihat melakukan pembersihan lumpur di kawasan pesisir hanya menggunakan karung dan sekop.

Karyawan PT Feni Haltim
Pihak PT Feni Haltim melakukan pembersihan lumpur di kawasan Kali Kukuba menggunakan karung dan sekop, (Doks: Warga)

Namun, Kabid Humas dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Arfandi Latif, menegaskan langkah tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai sumber sedimentasi.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kondisi lingkungan yang terjadi di sekitar Kali Kukuba dan Teluk Buli,” ujar Arfandi.

Muamil kembali menegaskan, program hilirisasi nikel merupakan kebijakan strategis nasional bagi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi dan pembangunan industri semata.

“Keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari nilai investasi, tetapi juga kemampuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,”cetusnya.

Ia juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Muamil, kondisi di Teluk Buli dan Kali Kukuba menjadi ujian bagi pengawasan lingkungan di tengah masifnya pembangunan industri hilirisasi di Maluku Utara. Karena itu, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara perlu hadir untuk mengungkap fakta terjadi di lapangan.

“Langkah penyelidikan yang objektif dan independen akan memberikan kejelasan atas berbagai informasi berkembang sekaligus memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Feni Haltim masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)