JAKARTA – Pasangan bakal calon incumben Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin resmi mengantongi SK model B Persetuiuan Partai Politik KWK DPP Partai Nasdem. Informasi ini berdasarkan foto beredar luas terkomfirmasi penyerahan SK Model B Persetujuan Parpol KWK oleh pimpinan pusat DPP Partai Nasdem kepada calon Bupati Bassam Kasuba yang turut disaksikan calon Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dan beberapa orang lainya dengan latar belakang logo Partai Nasdem.
Penyerahan SK tersebut digelar siang jelang sore oleh Ketua DPP Partai Nasdem kepada bakal Caon Bupati Bassam Kasuba di Nasdem Tower, Kecamatan Gondangdia Jakarta Pusat, Senin (18/8/2024).
Bassam Kasuba -Helmi Umar Muchsin nampak gembira setelah menerima SK DPP Partai Nasdem tersebut. Keduanya nampak melakukan sesi foto bersama memegang SK Mode B Persetujuan Parpol KWK DPP Partai Nasdem.
SK Model B Peraetujuan KWK DPP Partai Nasdem itu menandai pemenuhan syarat Calon untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati sebagai paket Bassam-Humanis ini melengkapi SK Model B KWK sebelumnya dari DPP PKS dan DPP Hanura. Ketiga partai pengusung ini total memiliki kursi parlemen di DPRD Hal-Sel sebanyak sembilan kursi dari enam kursi yang dipersyaratkan untuk bisa lolos sebagai calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada serentak Kabupaten Hamahera Selatan 2024-2025.
Hingga berita ini terbit Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin belum memberikan tanggapan resmi. Namun foto mereka menerima SK Model B Persetujuan Parpol KWK telah viral di media sosial. (*)



