BBM Subsidi Melebihi Kuota, PT Babang Raya dan Kapal Tua Nyaris Jadi Bom Apung di Jikotamo !!

Foto PT Babang Raya memuat BBM Subsidi jenis minyak tanah sebanyak 11.000 liter di kapal Tua menuju Jikotamo.

Infopulau.com—Praktik dugaan mafia minyak tanah kembali muncul di Kabupaten Halmahera Selatan, Kali ini, PT Babang Raya diduga memuat BBM subsidi melebihi kuota resmi menggunakan kapal kayu tua, KM. Cinta Harapan, yang nyaris membahayakan keselamatan warga, Senin, (27/10/2025).

Hal itu diungkap oleh Ketua Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halsel, Zulkifli R. Ia menegaskan, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga melawan hukum.

Investigasi langsung yang dilakukan Zulkifli R bersama sejumlah rombongannya pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di pantai Desa Tuokona, mengungkap fakta mencengangkan.

Menurut dokumen Berita Acara Penyerahan BBM Minyak Tanah Nomor 016/BR/LBH X-2025, PT Babang Raya hanya diizinkan mengirim 3.000 liter BBM ke pangkalan PBB Riski Pratama di Desa Jikotamo.

Namun, keterangan dari beberapa ABK KM. Cinta Harapan menunjukkan pemuatan sesungguhnya mencapai 11.000 liter. Fakta ini juga diakui Ko Is, koordinator penyaluran BBM PT Babang Raya.

Zulkifli R menyoroti risiko penggunaan kapal kayu tua untuk memuat BBM dalam jumlah besar. “Kapal seperti KM. Cinta Harapan jelas tidak memadai. Ini bukan hanya soal kelebihan muatan, tapi nyawa orang bisa terancam,” tegasnya.

Ketua BPR itu menuntut, agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta aparat penegak hukum, agar segera memanggil manajemen PT Babang Raya untuk klarifikasi. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut distribusi BBM subsidi, keselamatan warga, dan praktik yang merugikan negara.

Zulkifli R menegaskan, “Jika praktik seperti ini dibiarkan, tidak hanya akan terus merajalela dan mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM subsidi,” Cetusnya. (*)