Infopulau.com — Pajak Alat Berat (PAB) yang semestinya menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara sejak lama selalu jebol. Dari era eks Gubernur alm Abdul Gani Kasuba (AGK) hingga kini Serly Toraja, kebocoran itu tak kunjung berhenti, bahkan semakin parah.
Masifnya aktivitas pertambangan di Maluku Utara kini tak terbantahkan. Ribuan alat berat beroperasi secara permanen dilokasi tambang di Halmahera Tengah, Halmahera Barat, hingga Halmahera Utara tak terbendung.
Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, PT Karunia Mitra Abadi di Halmahera Barat, PT Oro Kni di Halmahera Barat, serta PT Tri Usaha Baru dan PT Amazing Tabara di Halmahera Utara, semuanya mengoperasikan alat berat skala besar untuk menggarap nikel, emas, hingga bijih besi.
Dengan jumlah alat berat sebesar itu, mestinya setoran pajak harus menembus miliaran rupiah per tahun. Namun kenyataannya, penerimaan justru terus merosot.
Hasil penelusuran media ini, tercatat Bapenda Malut menunjukkan tren suram PAB. Pada tahun 2021 (Era AGK): Target Rp1,2 miliar, realisasi Rp300 juta (25%). 2022: Target Rp1,3 miliar, realisasi Rp250 juta (19%).
Untuk tahun 2023: Target Rp1,4 miliar, realisasi Rp200 juta (14%) dan 2024: Target Rp1,5 miliar, realisasi Rp180 juta (12%). Hingga tahun 2025 (Era Serly Toraja, semester I): Target Rp1,5 miliar, realisasinya baru Rp114 juta (7,6%).
Alih-alih naik, penerimaan PAB justru semakin jatuh bebas. Dalam lima tahun terakhir, potensi PAD yang raib ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Menariknya, ditengah jebloknya PAD sektor tambang, Kepala Bapenda Malut Jainab Alting justru terseret dalam persidangan kasus gratifikasi AGK.
Dalam sidang yang digelar Rabu, 24 Juli 2024, Jainab hadir sebagai saksi. Di hadapan majelis hakim, ia blak-blakan mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada AGK melalui ajudannya.
Meski hanya hadir sebagai saksi, pengakuan itu dinilai cukup untuk meruntuhkan kepercayaan public. Bagaimana mungkin pejabat yang namanya tercoreng dalam pusaran gratifikasi masih dipercayai mengelola penerimaan Daerah?.
Situasi ini memicu desakan dari Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan. Ia menyarankan agar Gubernur Serly Toraja segera mencopot Jainab Alting dari kursi Kepala Bapenda.
“Sejak era AGK sampai sekarang, pajak alat berat selalu bermasalah. Kepala Bapenda gagal total, bahkan namanya tercoreng dalam kasus gratifikasi. Maluku Utara butuh pejabat yang bersih, bukan yang kompromi dengan sistem busuk,” semprot Muamil, Senin 22/09/2025.
Muamil menilai, mempertahankan pejabat bermasalah sama saja menodai komitmen reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan gubernur baru.
“Kalau Gubernur serius, langkah pertama adalah mencopot Kepala Bapenda. Kalau masih dipertahankan dan diam, publik bisa menilai gaya kepemimpinan Serly tak jauh beda dengan almarhum AGK,” ujarnya.
Muamil menegaskan, Maluku Utara adalah provinsi yang kaya Sumber daya Alam (SDA). Mulai dari nikel, emas, tembaga, hingga bijih besi tersedia melimpah ruah. Tetapi kas daerah tetap bocor, PAD tak pernah optimal.
Kini, rakyat menunggu kepastian. Mereka tak lagi butuh janji manis, tapi tindakan nyata. Integritas pejabat dipertaruhkan, dan keberanian Gubernur Serly Toraja sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Malut Jainab Alting masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



