Diduga Program Fiktif dan Mangkrak, DPMD Halsel Panggil Kades Samo

Kepala DPMD Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab

Halsel, infopulau-com – Polemik dugaan adanya praktek penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara atas pembangunan desa yang diduga fiktif dan mangkrak akhirnya di tindak lanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebelumnya kasus tersebut juga di tanggapi Anggota DPRD Halmahera Selatan, dan meminta agar Pemerintah Daerah tidak tebang pilih dalam mengevaluasi kinerja pemerintah desa.

“Sebagai anggota DPRD Dapil III yang memiliki tanggung jawab moril, meminta Bupati Halmahera Selatan agar tidak tebang pilih dalam mengevaluasi kepala desa dalam pengelolaan dana desa, terkait permasalahan di samo dengan desa lainnya yang serupa, saya akan kawal hingga tuntas” Tegas Masdar Mansur,  yang juga wakil ketua Komisi III DPRD, kepada wartawan pada beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Samo, Laher Eko. saat di temui awak media. Rabu, 11/06/25.

Muhammad Zaki menegaskan, setelah Laher di panggil untuk di mintai penjelasan, pihaknya akan meninjau dan melihat APBDes desa Samo.

“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada Kades Samu, setelah itu kami berdiskusi dengan kades tersebut dan langkah selanjutnya kami akan meninjau pekerjaannya dan melihat APBDesnya, jika tidak sesuai dengan anggaran maka pihak inspektorat yang punya kewenangan untuk mengaudit” ucap Muhammad Zaki.

Diketahui dalam Rencana Alokasi Belanja (RAB) Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara, Tahun Anggaran 2024, terdapat pekerjaan pembangunan Jembatan penghubung dan jalan rabat beton yang menghabiskan anggaran sebesar 453 juta, namun mangkrak atau tidak dapat di selesaikan.

Selain itu terdapat program yang di duga fiktif di antaranya bantuan pendidikan siswa miskin sebesar 10 juta, insentif polisi desa Rp. 7 Juta, kegiatan Pemuda Rp. 41 juta, kegiatan kelembagaan PKK dan LPM Rp. 40 Juta, ketahanan pangan atau kelompok tani Rp. 53 Juta dan sosialisasi dan pelatihan stunting 26 juta.

Sementara untuk RAB Tahun Anggaran 2023, belanja kegiatan Pemuda sebesar Rp. 23 Juta, belanja baju PKK Rp. 16 Juta, pembuatan kebun percontohan Rp. 15 juta, belanja alat dan bibit holtikultura Rp. 35 juta, pelatihan aparatur dan KPM sebesar 25 juta, kegiatan seremoni desa Rp. 10 juta, operasional paud Rp. 10 juta dan belanja seragam dan insentif Poldes Rp. 8 juta diduga adalah kegiatan fiktif.

Selain itu di tahun 2023 juga, pekerjaan pembangunan tambatan perahu yang di anggarkan sebesar Rp. 452 juta Hinga sampai saat ini mangkrak dan baru di kerjakan pengecoran tiang.

Kepada awak media, sejumlah sumber juga mengaku penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada masyarakat belum di salurkan secara keseluruhan, begitu juga insentif Kader posyandu, Guru TPQ dan badan syarah, baik di tahun 2023 maupun 2024.(Amat Edet)