Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta, APH di Minta Periksa Kades Samo

Pembangunan Tambatan Perahu yang Mangkrak Di Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara

Halsel, infopulau.com – Dugaan kuat adanya praktek penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan.

Atas Dugaan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) di minta agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Samo, Laher Eko atas sejumlah pekerjaan yang di duga fiktif.

“Kami meminta agar penegak hukum memeriksa Kepala Desa Samo, Laher Eko karna pekerjaan yang ada dalam RAB sebagian besar adalah fiktif” ujar salah satu warga saat di konfirmasi sejumlah item pekerjaan oleh awak media.

Di ketahui dalam realisasi Anggaran Tahun 2023, yang Terdapat dalam RAB Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara, Sebesar Rp. 1.240.990.730, terdiri dari DD Sebesar Rp. 795.450.000, ADD Rp. 430.335.643 dan DBH Rp. 23.205.087.

Dengan Anggaran DD sebesar Rp. 795 juta tersebut, Pemerintah Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara mengalokasikan melalui program pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.

Dari sejumlah kegiatan pada bidang tersebut, terdapat kegiatan yang di duga fiktif dan belum selesai di salurkan ke masyarakat, begitu juga pembangunan tambatan perahu yang mangkrak.

Kepada infopulau.com, sejumlah sumber juga membenarkan dalam kegiatan seperti belanja kegiatan Pemuda sebesar Rp. 23 Juta, belanja baju PKK Rp. 16 Juta, pembuatan kebun percontohan Rp. 15 juta, belanja alat dan bibit holtikultura Rp. 35 juta, pelatihan aparatur dan KPM sebesar 25 juta, kegiatan seremoni desa Rp. 10 juta, operasional paud Rp. 10 juta dan belanja seragam dan insentif Poldes Rp. 8 juta diduga adalah kegiatan fiktif.

Selain itu pekerjaan pembangunan tambatan perahu yang di anggarkan sebesar Rp. 452 juta Hinga sampai saat ini mangkrak dan baru di kerjakan pengecoran tiang.

Selanjutnya penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada masyarakat belum di salurkan secara keseluruhan, begitu juga insentif Kader posyandu, Guru TPQ dan badan syarah.

Hingga berita ini di turunkan, publik masih menunggu respon dari pihak penegak hukum di kabupaten Halmahera Selatan. (Amat Edet)