Halmahera Selatan, Infopulau.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmen nyata menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok desa.
Program pelayanan administrasi kependudukan jemput bola yang kini menjangkau Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Langkah jemput bola ini dianggap sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan oleh jarak, kondisi geografis, dan keterbatasan akses.
“Program perekaman e-KTP yang dilakukan langsung di rumah warga sangat membantu, terutama bagi para lansia yang tak lagi mampu berjalan jauh. Kami berterima kasih karena petugas Capil turun langsung ke lapangan, mendatangi rumah-rumah warga,” ungkap Rusdi Sidik, Kepala Desa Orimakurunga.
Menurut Rusdi, kehadiran petugas di rumah warga bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bukti nyata bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin benar-benar menjalankan semangat pelayanan berbasis keadilan dan pemerataan.
“Ini bukti bahwa pemerintah sekarang tidak hanya bekerja di balik meja, tapi benar-benar hadir di tengah rakyat,” tegasnya.
Apresiasi juga datang kepada Kepala Dinas Dukcapil Halsel, Kader Noh, yang dinilai cepat tanggap dan peka terhadap persoalan masyarakat di wilayah kepulauan. Sebagai putra asli Kayoa Selatan, Kader Noh memahami betul kesulitan warga yang selama ini terkendala jarak dan transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Pak Kader tidak membeda-bedakan wilayah. Semua desa dapat layanan jemput bola — dari lansia, penyandang disabilitas, hingga warga di pelosok. Semua punya hak yang sama,” tambah Rusdi.
Saat dikonfirmasi, Kader Noh menegaskan bahwa kegiatan perekaman e-KTP dan layanan kependudukan dari rumah ke rumah
merupakan bagian dari program nasional pelayanan inklusif, dengan semangat memastikan setiap warga memiliki identitas resmi seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang tertinggal dari hak dasarnya. Baik di desa, di pulau kecil, di lembah, atau di gunung — semuanya berhak diakui negara,” tegas Kader.
Ia menambahkan, program ini merupakan instruksi langsung Bupati Bassam Kasuba sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan publik yang adil dan humanis.
Disdukcapil Halsel pun menjadikan kegiatan jemput bola ini sebagai simbol pemerataan pelayanan tanpa diskriminasi wilayah.
Kecamatan Kayoa Selatan kini menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan program, yang juga telah berjalan di wilayah lain seperti Gane Barat, Obi, Bacan Timur, dan Mandioli.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan hak dasar rakyat yang harus dijamin negara.
“Setiap warga negara berhak diakui keberadaannya oleh negara, tanpa terhalang jarak, cuaca, atau kondisi medan,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Program jemput bola ini menjadi bukti bahwa semangat pemerataan pelayanan publik bukan hanya wacana, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan. Kini, warga Orimakurunga dan sekitarnya tak hanya memiliki identitas kependudukan, tetapi juga merasakan kehadiran pemerintah yang turun langsung, mendengar, dan melayani hingga ke pintu rumah rakyat.
Redaksi: jurnalis infopula.com
Editor : Redaksi



