Infopulau.com — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mendesak DPMD dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) segera mengevaluasi dan mengaudit Kepala Desa (Kades) Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan.
Pasalnya, Kades Ngute-Ngute, Muin Abdurahim, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Dugaan ini membuat realisasi anggaran pembangunan infrastruktur, seperti jembatan dan program ketahanan pangan nyaris tidak terlihat.
Ketua BARAH, Adhy Hi. Adam, menilai proyek tersebut sarat kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Parahnya lagi, jembatan itu ikut tenggelam saat air pasang. Mestinya proyek ini memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Minggu (19/04/2026).
Adhy menegaskan, pemerintah desa harus memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan prioritas masyarakat. Namun, proyek jembatan itu tidak memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi sudah mengarah pada indikasi korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas Adhy.
Ia juga mempertanyakan kinerja DPMD dan Inspektorat Halsel. Meski isu penggunaan Dana Desa di Ngute-Ngute sudah lama muncul, kedua instansi itu belum mengambil langkah konkret.
Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa, DPMD dan Inspektorat harus bersikap aktif terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di Ngute-Ngute.
Sebelumnya, akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Muamil Sunan, juga menyoroti kebijakan program ketahanan pangan di desa tersebut. Ia menilai program itu tidak sesuai prioritas.
Menurut BARAH, akumulasi berbagai persoalan ini menjadi dasar kuat bagi DPMD dan Inspektorat Halsel untuk segera bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik.
BARAH juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan.
“Kami meminta instansi berwenang menjalankan proses secara terbuka. Jika menemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus turun tangan,” Tandasnya. (*)



