DPRD Halsel Dinilai Bungkam di Tengah Ancaman Aktivitas PT KTS Terhadap Warga Obi Selatan

Foto Kantor DPRD Halsel

Infopulau.com — Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, melayangkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Komisi III.

Menurut Sarjan, DPRD Halsel seakan “membisu” di tengah sorotan publik, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil terkait aktivitas pertambangan PT Karya Tambang Sentosa (PT KTS) di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan.

Aktivitas perusahaan tersebut tidak hanya dituding berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

PT KTS, yang sebelumnya bernama PT Intim Mining Sentosa (IMS), diduga masih beroperasi menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah kedaluwarsa sejak 2011.

“AMDAL mereka sudah mati lebih dari satu dekade. DPRD seharusnya turun tangan, bukan justru membiarkan ancaman ini terus terjadi. Ini pembiaran yang berbahaya bagi warga dan masa depan lingkungan,” tegas Sarjan, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, DPRD Komisi III mestinya segera memanggil pihak perusahaan untuk membuktikan legalitas dokumen AMDAL. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang terlihat. Sementara di lapangan, kerusakan darat dan laut, hilangnya akses air bersih, hingga dugaan pencaplokan lahan masyarakat kian nyata.

“Jika DPRD tetap diam, potensi konflik horizontal dan kriminalisasi masyarakat adat bisa kembali terjadi, sebagaimana kasus Maba Sangaji di Halmahera Timur,” ujarnya mengingatkan.

Sarjan juga menyoroti pergantian nama perusahaan dari PT IMS menjadi PT KTS. Menurutnya, perubahan itu tidak lebih dari strategi untuk menutupi praktik pertambangan bermasalah.

Ironisnya, dokumen AMDAL hingga kini masih tertutup rapat, padahal keterbukaan informasi public merupakan kewajiban perusahaan.

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal hak masyarakat, keselamatan warga, dan keberlangsungan ekosistem. DPRD tidak boleh terus diam,” pungkasnya.

Terkait hal itu, pihak PT KTS maupun DPRD Halsel komisi lll masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)