Infopulau.com — Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah mestinya berlangsung damai di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), justru diwarnai insiden tawuran antara warga, Sabtu (21/3/2026).
Tawuran berlangsung didominasi para pemuda Desa Koli dan Desa Bale. Aksi saling lempar batu tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa Koli mengalami kerusakan.
Ditengah kericuhan, muncul dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polisi ikut memperkeruh situasi.
Masing-masing berinisial F.Hi.K bertugas di Polres Halmahera Tengah dan DSA bertugas di Polsek Oba.
Keduanya diduga turut terlibat dalam aksi tawuran. Bahkan disebut-sebut sebagai pemicu kembali terjadinya bentrokan untuk kedua kalinya.
“Tawuran pertama situasi sempat mereda, namun kembali memanas. Sebab keterlibatan oknum tersebut,” Kata salah seorang warga Koli, meminta namnya tidak digubris.
Kondisi ini menuai sorotan dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara.
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait peran kedua oknum tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Maluku Utara sebagai bentuk kontrol publik,” ujarnya.
SEMMI mendesak, Propam Polda Maluku Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jika terbukti keterlibatan dua oknum tersebut, maka penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai aturan berlaku,” tegas Sarjan.
Sementara itu, kedua oknum polisi masih dalam upaya konfirmasi wartawan, guna memperoleh tanggapan resmi. (*)



