Infopulau.com — Koalisi Jurnalis Maluku Utara, yang terdiri dari AJI Ternate, LBH Marimoi, LPM Aspirasi, LPM Mantra, IJTI, AMSI, Pelita, SIEJ, Pers Hukrim, dan PWI Ternate, menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (04/11/2025).
Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo, yang saat ini digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya serta Kementerian Pertanian melalui laporan utama berjudul “Poles-Poles Beras Busuk.”
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, dalam orasinya menegaskan, gugatan ini menunjukkan sikap pemerintah yang anti-kritik.
“Aksi solidaritas ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi juga perjuangan bersama melawan upaya membungkam media. Pembungkaman media sama dengan membungkam suara rakyat. Dukungan kami terhadap Tempo adalah bentuk kewarasan jurnalis lokal untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia,” ujar Yunita.
Para jurnalis dan masyarakat sipil di Ternate menegaskan menolak segala bentuk upaya pembungkaman media dan jurnalis. Yunita menekankan, gugatan Rp200 miliar bukan sekadar perlindungan hukum, tapi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi.
“Pers yang bebas adalah tiang penopang demokrasi, bukan musuh kekuasaan,” tambahnya.
Alih-alih menggugat dengan uang, seorang pejabat seharusnya menanggapi kritik melalui klarifikasi. Gugatan besar ini lebih mencerminkan niat membungkam, bukan mencari kebenaran.
Wartawan Tempo sekaligus pengurus AJI Ternate, Budy Nurgianto, menyoroti pentingnya menjaga independensi media agar tidak kembali ke masa kelam ketika pers dikontrol kekuasaan.
“Selama hampir tiga dekade, media pernah kehilangan kebebasannya. Aksi hari ini adalah peringatan agar pejabat publik tidak menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik,” ujar Budy.
Senada, perwakilan IJTI Pengda Maluku Utara, Ikbal Arsad, menilai gugatan terhadap Tempo merupakan bentuk nyata pembungkaman kebebasan pers.
“Kita harus melawan segala bentuk tekanan dan kezaliman terhadap media. Ini bukan hanya soal Tempo, tetapi kebebasan pers yang sedang digugat oleh kekuasaan,” pungkasnya. (*)



