Infopulau.com — Dua tempat hiburan malam (THM) milik kakak beradik di Desa Fidijaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Star Cave Karaoke milik Bos Rony dan Cave Jalung Karaoke milik Bos Karly, menuai sorotan publik.
Selain disinyalir bermasalah dari sisi perizinan. Keduanya juga diduga menjual miras berlabel secara terbuka dan masif.
Pantauan awak media pada Sabtu (4/4/2026) malam di Cave Jalung Karaoke menemukan beragam jenis miras diperjualbelikan. Mulai dari anggur putih, anggur merah, hingga whisky drum dan Morgan.
Harga ditawarkan pun terbilang fantastis. “Captikus itu murah. Bir putih Rp110 ribu, bir hitam Rp100 ribu. Whisky drum sebotol Rp800 ribu, Morgan Rp1,2 juta,” ungkap seorang kasir enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengakui bahwa kedua tempat hiburan tersebut merupakan milik kakak beradik, Roni dan Karly. Lokasi usaha keduanya pun berdekatan dengan menu miras serupa.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat penegak Perda maupun pihak kepolisian setempat, meski pelanggaran berlangsung secara terbuka.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Dalam regulasi tersebut, penjualan miras dibatasi secara ketat.
Miras golongan A (bir) hanya diperbolehkan di hotel berbintang, bar, dan restoran tertentu. Sementara golongan B (anggur) dan golongan C (whisky, termasuk Morgan) hanya diizinkan di hotel berbintang tiga hingga lima serta tempat berstandar internasional.
Tak hanya itu, peredaran miras juga dilarang dalam radius 500 meter dari permukiman warga, tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Aktivitas penjualan miras diduga berlangsung di tengah permukiman warga tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan “kongkalikong” antara pelaku usaha dan oknum tertentu. Sehingga bisnis tersebut terus berjalan mulus tanpa penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bos Roni dan Bos Karly masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



