Hutan Cagar Alam di Halsel Nyaris Punah, Tambang Emas Ilegal Diduga Ada Bekingan Oknum Aparat

Aktifitas mesin tromol tambang mas Ilegal di Desa Kubung, milik oknum Kepsek PAUD Raudatul Afdal Nussabah SN, (Dok.Warga)

Infopulau.com — Hutan Cagar Alam di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang seharusnya menjadi kawasan konservasi berstatus lindung, kini berada pada kondisi mengkhawatirkan, Senin (17/11/2025).

Kekayaan hayati, ekosistem unik, serta habitat flora dan fauna langka terus tergerus akibat aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa setempat.

Meski demikian, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ‘kong kalikong’ antara oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan para pelaku tambang, sehingga aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

Hasil penelusuran media ini menemukan, sejumlah indikasi praktik pembiaran di lapangan. Publik semakin menduga bahwa kerusakan kawasan cagar alam ini bukan semata akibat ulah penambang, melainkan adanya “bekingan” yang membuat aktivitas terus berlangsung hingga puluhan tahun.

Material emas digali dari kawasan hutan lindung, lalu diangkut ke lokasi pengolahan yang tidak jauh dari desa setempat. Mesin tromol berputar hampir tanpa henti, dan suara tong terdengar setiap hari, seolah tidak ada kehadiran aparat penegak hukum.

Informasi dihimpun juga menyebutkan bahwa, beberapa penambang sebelumnya sudah dipanggil berulang kali oleh pihak Polres Halsel. Bahkan, sejumlah alat penambang telah disita. Namun hingga kini, aktivitas tambang justru semakin terbuka, dan para pelakunya tampak tidak khawatir terhadap ancaman hukum.

Foto: tong untuk mengolah material yang mengandung emas, (Dok.Warga)

Terkait aktivitas tersebut, salah satu warga Desa Kubung yang ditemui media ini mengatakan bahwa tong dan tromol yang hingga kini masih beroperasi diduga milik oknum Kepala Sekolah PAUD Raudatul Afdal Nussabah.

“Kepsek PAUD berinisial SN itu dikenal warga Kubung dengan sapaan Bos Ani, ia memiliki tromol dan tong yang terus beroperasi sampai saat ini. Potensi mempercepat kerusakan kawasan hutan lindung,” kata warga itu tak mau  namanya digubris.

Kerusakan yang semakin meluas ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan lingkungan di Desa setempat. Public berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membackup kegiatan tersebut.

Sementara itu, oknum Kepsek PAUD Raudatul Afdal Nussabah (SN) dan pihak Polres Halsel masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)