Infopulau.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara gerak cepat menindaklanjuti isu dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam tawuran pemuda di Desa Koli dan Desa Bale, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Tawuran berlangsung Desa Koli jelang hari Idulfitri, Sabtu (21/03/2026). Isu tersebut sempat diberitakan media ini dengan judul “Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Tawuran Warga di Tikep Saat Lebaran” pada Minggu (22/03).
Melalui rilis resmi, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indrapramana menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua oknum polisi.
Hasilnya, dua anggota Polri, yakni Briptu Fadli Hi. Karim dan Briptu Dwi Kurniawan S. Affandi, tidak terlibat aksi tawuran maupun berpihak pada kelompok tertentu. Keduanya justru berupaya melerai bentrokan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa pemuda dari kedua desa alami luka ringan serta tiga unit rumah mengalami kerusakan.
Saat kejadian, tiga anggota Polri, termasuk satu personel Brimob, berada di lokasi dan berusaha meredam situasi. Salah satu anggota bahkan sempat menjadi korban pemukulan saat melerai massa.
Tak sampai disitu, Kepala Desa Koli dan Kepala Desa Bale turut membatah keras keterlibatan kedua anggota polisi. Mereka menegaskan, kedua anggota polisi justru meredamkan tawuran berlansung.
Meski tidak terlibat tawuran, Propam menemukan dugaan pelanggaran disiplin oleh Briptu Fadli Hi. Karim. Sebab diduga meninggalkan wilayah tugas tanpa izin saat Operasi Ketupat Kieraha 2026 di Polres Halmahera Tengah.
Penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Propam Polres Halmahera Tengah.
Konflik kedua kelompok telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Oba. Kedua pihak sepakat berdamai dan komitmen memperbaiki kerusakan rumah warga terdampak.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. Dimana ia seringkali menegaskan seluruh personel agar menjaga nama baik institusi serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Oba masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi guna memastikan rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. (*)



