Infopulau.com — Warga Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Mengeluhkan aktifitas Galian C tanpa izin di dalam kawasan kali.
Para pekerja menggunakan satu unit ekskavator dan mesin penyedot material untuk mengambil kerikil.
Warga mengatakan, aktivitas ini berlangsung lama, tetapi Polsek setempat belum menindaklanjuti keresahan mereka.
Salah satu warga setempat menuturkan, kegiatan ini sudah berjalan beberapa waktu. Warga khawatir pengambilan kerikil secara masif merusak alur sungai dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami takut aktivitas ini berdampak langsung kepada kami. Bahkan jembatan besar menuju Lelilef bisa rusak akibat pengambilan kerikil yang berlebihan,” tegasnya, sembari minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (11/03/2026).
Di lokasi, ekskavator dan mesin penyedot material masih beroperasi. Warga menuduh Denis mengendalikan kegiatan tersebut. “Denis kelola lokasi itu dan ia menjual material kerikil ke luar,” kata warga.
Ketika dikonfirmasi, Denis awalnya mengaku pengendali kegiatan, tapi kemudian menyanggah.
Denis menjelaskan bahwa, bos utama kegiatan ini adalah Agus, warga Gorontalo. “Saya hanya formalitas, bos utamanya Agus warga Gorontalo,” jelas Denis.
Terkait hal itu, Agus enggan berkomentar saat dihubungi media melalui pesan Watsaaap. (*)



