Kawal UNRAS Tetap Kondusif, Kabag OPS Polres Halsel, Long March Bersama Pendemo

Kabak OPS Polres Halsel Zikri Muamar, Saat Long March Bersama Massa Aksi

Halsel, infopulau.com – Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Halmahera Selatan, guna mempertanyakan pembangunan jalan di Kecamatan Pulau Makian. Rabu, 07/05/2025.

Dalam Unjuk Rasa (UNRAS) Tersebut, sepat ricuh antara massa aksi dengan polisi dan Satpol PP, lantaran sejumlah pendemo menerobos masuk ke kantor Bupati dan Dinas PUPR.

Meski begitu, pihak kepolisian di bawah pimpinan Kabag OPS Polres Halmahera Selatan AKP. Zikri Muamar, yang mengawal Unras tetap mengambil langkah preventif sehingga dapat berkordinasi untuk hering bersama Bupati, Hassan Ali Bassam Kasuba dan Kadis PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Dari pantawan infopulai.com. Sekira pukul 09.40 Wit, massa aksi mendatangi kantor PUPR Halmahera Selatan, kemudian di temui Idham Pora, untuk menjelaskan terkait mangkraknya pembangunan jalan di Kecamatan Pulau Makian, saat massa aksi menerobos masuk.

Massa aksi yang menggunakan satu unit pick up di lengkapi saon sistem itu, mendatangi Dinas PUPR dan Kantor Bupati sambil long march, nampak Kabag OPS Polres Halmahera Selatan AKP Zikri Muamar, juga ikut Long March bersama massa aksi guna membangun kordinasi.

Sikap yang di tunjukan Zikri itu, kemudian mendapat respon positif. “Dalam UNRAS tadi sempat ricuh karena kawan-kawan kami yang tidak kontrol emosi, namun langkah preventif dari pihak kepolisian sehingga aksi kami berjalan sesuai dengan target” ujar Kordinator Lapangan, Mursal Hamiir.

Melalui hering terbuka, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menjanjikan di tahun 2025 ini akan menuntaskan pekerjaan jalan di Kecamatan Pulau Makian.

Diketahui, proyek tersebut berdasarkan kontrak Nomor 620/24/SPPPPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 yang dimulai pada 11 April 2023 dan berakhir 8 Desember 2023, namun hingga masa kontrak berakhir, progres fisik pekerjaan baru mencapai 33,65.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR, Idham Pora menjelaskan, pada awal tahun 2024, pihak rekanan kembali melanjutkan pekerjaan proyek hingga mencapai progres terakhir sebesar 58,50 persen, namun, proyek ini tidak lagi terakomodir dalam APBD induk maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2024, sehingga menyulitkan kelanjutan proyek tersebut.(Amat Edet)