Infopulau.com — Pembangunan Permukiman Baru Desa Kawasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan industri.
Kawasan hunian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Harita Nickel dalam menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, modern, dan layak huni.
Eks Bupati Halsel dua periode, Muhammad Kasuba, mengatakan penataan permukiman bagi masyarakat lingkar tambang merupakan cita-cita pemerintah daerah sejak awal pengembangan program hilirisasi industri di Pulau Obi.
Menurutnya, saat itu Desa Kawasi masih berada di kawasan pesisir yang menghadapi berbagai tantangan dan risiko, sehingga pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk membebaskan lahan serta membangun kawasan permukiman baru yang lebih aman dan tertata.
“Sejak awal kebijakan hilirisasi, kami ingin memastikan masyarakat di sekitar kawasan tambang memiliki kesempatan hidup yang lebih baik. Karena itu, kami mendorong pembangunan permukiman yang lebih aman, modern, dan nyaman,” Ujar Muhammad Kasuba.
Ia menilai Permukiman Baru Desa Kawasi kini telah berkembang menjadi kawasan hunian yang tertata dengan baik. Jalan lingkungan dibangun lebih lebar, rumah-rumah dirancang layak huni, serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Meski proses relokasi masyarakat pada awalnya memerlukan sosialisasi dan pemahaman yang cukup panjang, Muhammad Kasuba menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup warga berkelanjutan.
Selain pembangunan permukiman, ia juga menyoroti kontribusi Harita Nickel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) lantaran cukup besar bagi pembangunan di Halmahera Selatan.
Berdasarkan catatannya, nilai kontribusi CSR perusahaan sepanjang 2020 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan kawasan permukiman baru, pasar, pelabuhan, rumah sakit di Laiwui, peningkatan ruas jalan Jikotamo–Air Mangga, perluasan bandara, hingga pembangunan gedung perguruan tinggi.
Muhammad Kasuba juga mengapresiasi langkah Harita Nickel yang menjalani audit independen melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
“Harita Nickel berani diaudit oleh IRMA merupakan langkah yang patut diapresiasi. Di Maluku Utara ini menjadi yang pertama, bahkan secara nasional belum banyak perusahaan yang mengambil langkah serupa. Audit independen penting agar pengelolaan industri dan lingkungan dapat dinilai secara objektif, terukur, dan berbasis fakta ilmiah,” Cetusnya.
Meninjau perjalanan hilirisasi pertambangan yang mulai dirintis sejak 2014, Muhammad Kasuba menegaskan bahwa kawasan industri di Pulau Obi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi daerah maupun Indonesia.
Ia berharap pertumbuhan industri tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Hilirisasi bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan investasi jangka panjang. Harapan kita, industri berkembang bersama masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga,” Katanya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rais D. Hi. Yusuf, menilai Permukiman Baru Desa Kawasi telah memenuhi sejumlah indikator kawasan perkotaan modern.
Menurut Rais, kawasan tersebut mengadopsi tiga prinsip utama pembangunan kota, yakni livable (layak huni), smart (cerdas), dan sustainable (berkelanjutan).
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan dilakukan dengan pendekatan human-centered design, yakni menempatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama melalui penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, serta layanan publik memadai.
Dari sisi tata ruang, Rais juga menilai Permukiman Baru Desa Kawasi telah menerapkan konsep mixed-use and diverse city, yaitu mengintegrasikan kawasan permukiman, area komersial, fasilitas publik, dan ruang terbuka dalam satu kawasan yang saling terhubung sehingga mendukung aktivitas masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan. (*)



