Keracunan Karyawan Berulang di Halteng, DPRD Bakal Panggil PT TID dan PT WBN

Wakil ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda
Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, (foto: istimewa)

Infopulau.com — Keracunan makanan kembali menimpa puluhan karyawan PT Temporess International Divelely (TID), subkontraktor PT Bhakti Pertiwi Nusantara (WBN) di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

Peristiwa tersebut memunculkan perhatian terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam penyediaan konsumsi bagi karyawan perusahaan.

Berdasarkan catatan, kasus serupa pernah terjadi pada Januari 2025 dengan sekitar 40 karyawan terdampak.

Kejadian kembali terulang pada 3 Mei 2026, di mana sekitar 69 karyawan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan disediakan pihak katering.

Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, mengatakan kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan kerja perusahaan.

“Keracunan seperti ini sudah terjadi berulang kali oleh karyawan TID, kurang lebih tiga kali,” ujarnya, Kamis (07/05).

Ia menyebut, sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan, namun insiden serupa masih kembali terjadi.

“Sudah ada rekomendasi dari Pemda terhadap perusahaan ini. Tapi kalau masih terjadi, berarti perusahaan tidak taat terhadap rekomendasi sebelumnya,” katanya.

Munadi menegaskan, penyediaan konsumsi bagi karyawan seharusnya mengikuti standar keamanan pangan ketat, termasuk memastikan legalitas vendor katering digunakan.

“Sejak awal ketika menggunakan jasa katering, perusahaan harus memastikan memenuhi standar legalitas dan keamanan pangan,” jelasnya.

Ia juga menilai adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan, tidak hanya pada pihak subkontraktor, tetapi juga perusahaan induk.

“Terjadi kelalaian dan ketidakpatuhan dari TID, bahkan juga oleh WBN sebagai owner yang seharusnya melakukan monitoring langsung agar hal seperti ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Halmahera Tengah berencana memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi resmi terkait insiden berulang tersebut.

“Kami terusik dengan kejadian ini. Rencananya akan kami panggil mereka untuk meminta penjelasan,” tegas Munadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TID maupun PT WBN masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)