Infopulau.com— Menyambut Hari Pahlawan 10 November, aktivis Maluku Utara di Jakarta menyatakan sikap “Menolak Lupa” dan berencana melakukan aksi Geruduk KPK guna mendesak pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan Rizal Marsaoly, terkait sejumlah dugaan korupsi di Kota Ternate.
Pasca-rotasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, desakan publik agar penegakan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih semakin kuat.
Aktivis M. Reza A. Syadik menegaskan, Kejati Malut mesti menuntaskan dugaan korupsi penyertaan modal pada perusahaan daerah periode 2015–2020, dengan nilai penyalahgunaan dana mencapai Rp22,8 miliar dan indikasi kerugian negara Rp7 miliar, sebagaimana tercantum dalam LHP BPKP Malut Nomor: PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022.
Kasus tersebut diduga menyeret M. Tauhid Soleman, yang pada masa itu menjabat Sekretaris Daerah, Ketua TAPD, sekaligus Komisaris di tiga BUMD. Setoran modal Pemkot Ternate ke PT BPRS Bahari Berkesan juga tidak tercatat dalam laporan keuangan, ditambah dugaan penerimaan gaji komisaris senilai Rp180 juta selama tiga tahun.
Reza turut menyoroti skandal pembelian eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara senilai Rp2,8 miliar pada 2018 yang diduga melibatkan Rizal Marsaoly, serta dugaan penyimpangan anggaran Haornas 2018.
Dalam kasus Haornas, sejumlah panitia seperti Sukarjan Hirto telah terseret hukum, namun nama M. Tauhid Soleman selaku ketua panitia belum tersentuh.
“Laporan audit penyertaan modal investasi sudah ada, indikasi kerugian negara pun jelas. Tidak ada alasan bagi KPK dan Kejati Maluku Utara untuk menunda penyelidikan,” tegas Reza. (*)



