Kuras APBD Halteng Rp10 Miliar, Proyek Penataan Wisata Batu Dua di Patani Utara Malfungsi

Proyek Rusak
Proyek penataan yang menelan anggaran hampir Rp10 miliar dari APBD 2025 tersebut kini menuai sorotan karena diduga mengalami malfungsi dan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan, (Doks:Infopulau.com)

Infopulau.com  —  Proyek penataan wisata Batu Dua di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halteng tahun anggaran 2025 senilai hampir Rp10 miliar itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Alih-alih meningkatkan estetika kawasan pesisir sekaligus menjamin keamanan pengunjung, proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut justru bermasalah dan mengalami malfungsi.

Data dihimpun media ini, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor dikenal dengan sapaan Ahmad Cina melalui perusahaan CV. DTHREE FAMILY. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Salah satu menjadi sorotan adalah pembangunan penahan ombak menggunakan material batu kapur tanpa fondasi memadai.

Akibatnya, meskipun proyek baru saja rampung, struktur tersebut mengalami kerusakan parah setelah diterjang ombak.

Seorang warga setempat enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proses pekerjaan terkesan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Seharusnya pembangunan disesuaikan dengan kondisi alam agar anggaran besar itu benar-benar bermanfaat. Ini justru menyulitkan masyarakat dan merugikan daerah,” ujarnya, Sabtu (04/04/2026).

Warga tersebut juga menyoroti lemahnya respons aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, meskipun dugaan penyimpangan telah lama menjadi perhatian publik, tapi belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang.

“Indikasi dugaan korupsi cukup kuat. Nilai anggaran besar, tapi hasil pekerjaan tidak sebanding. Ironisnya, sampai sekarang APH terkesan diam tanpa reaksi,” katanya.

Ia juga mengaitkan proyek tersebut dengan dugaan adanya kedekatan antara pihak kontraktor dan salah satu pejabat daerah.

Menurutnya, kontraktor Ahmad Cina disebut merupakan ayah dari, Haryadi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Kemungkinan karena ada keterkaitan itu, sehingga peran APH lambat atau bahkan tidak berjalan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Haryadi Ahmad membenarkan bahwa kontraktor proyek penataan Wisata Batu Dua itu adalah ayahnya. “Iya benar, itu papa saya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Halteng selaku dinas teknis, maupun pihak kontraktor, masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan. (*)