Infopulau.com — Public Maluku Utara digegerkan dengan kenaikan mencolok harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut, Jainab Alting.
Pasalnya, ditengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Alat Berat (PAB) terpuruk, kekayaan Jainab justru meningkat fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencatat, pada 2023 Jainab memiliki aset senilai Rp4,09 miliar.
Menariknya, hanya setahun berselang, jumlah itu melonjak menjadi Rp5,64 miliar. Peningkatan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas yang naik 43,86 persen atau sekitar Rp1,54 miliar.
Kondisi ini sangat kontras dengan PAD Malut yang tengah babak belur akibat rendahnya penerimaan pajak alat berat.
Ribuan unit milik perusahaan tambang besar seperti PT IWIP, PT NHM, PT Karunia Mitra Abadi, PT Oro Kni, hingga PT Amazing Tabara bebas beroperasi, namun kontribusinya ke kas daerah nyaris tak sebanding.
Padahal, jika penerimaan dari sektor pajak tambang khususnya alat berat dapat dimaksimalkan, PAD Malut diyakini akan melonjak signifikan.
Faktanya, realisasi pajak tersebut justru jauh dari target, sehingga mengindikasikan adanya kebocoran besar yang merugikan Daerah.
Hal itu memantik sorotan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan. Ia menyebut potensi pajak dari alat berat sebenarnya sangat besar.
“Anehnya, yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp1,5 miliar. Ada kejanggalan serius. PAD merosot, tapi kekayaan pejabat yang bertanggung jawab justru naik miliaran,” tegas Muamil, Kamis (25/09/2025).
Ia meminta aparat penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian agar segera mengusut dugaan permainan di tubuh Bapenda maupun perusahaan tambang terkait PAB.
“Kebocoran pajak alat berat ini bukan fenomena baru. Dari tahun ke tahun selalu bermasalah. Harus ada investigasi tuntas untuk mengungkap siapa aktor di balik minimnya PAD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Malut, Jainab Alting, masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



