Infopulau.com — Kasus keracunan makanan menimpa puluhan karyawan PT Tempopres International Delivery (TID) dan PT Tempopres Mining Indonesia (TMI) di Halmahera Tengah, (Halteng) Maluku Utara, kembali memanas, Senin (11/05).
Desakan agar pemerintah daerah, DPRD, dan aparat kepolisian setempat mengusut tuntas insiden tersebut terus menguat. Ditengah tuntutan itu, perhatian publik mulai mengarah pada vendor penyedia konsumsi karyawan.
Informasi diperoleh, konsumsi karyawan PT TID dan PT TMI disuplai vendor katering PT Danis Indo Service, perusahaan bergerak di bidang jasa katering (food & catering service). Diketahui, Vendor katering tersebut di bawah kendali seorang pengusaha kafe dan restoran di wilayah Weda.
Insiden keracunan massal itu terjadi pada 3 Mei 2026. Sebelum mengalami gejala, para karyawan sempat menyantap makanan dari vendor katering tersebut. Akibat kejadian itu, sebanyak 69 karyawan terdampak dan harus mendapat penanganan medis.
Kasus ini memicu kekhawatiran karena kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Para korban mengalami gejala seragam usai menyantap makanan, mulai dari mual, muntah, diare, demam, pusing hingga kram perut.
Salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Sagea turut menangani korban membenarkan adanya dugaan awal terkait makanan tidak layak untuk dikonsumsi.
“Dari pola gejalanya, bisa jadi makanan sudah basi atau terkontaminasi bakteri akibat pengelolaan tak higienis. Tapi ini masih dugaan awal, baiknya ke Dinas Kesehatan dan Polres karena mereka melakukan verifikasi lanjutan,” ujarnya.
Tenaga kesehatan itu menyebut kasus dengan gejala serupa pernah terjadi pada tahun 2025. Meski begitu, ia meminta identitasnya tidak digubris karena khawatir mendapat teguran dari pimpinan lantaran belum meminta izin memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, Komisi I DPRD telah mendatangi pihak perusahaan guna meminta penjelasan terkait insiden disebut terus berulang tersebut.
Ketua Komisi I DPRD, Asrul Alting, menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas industri.
“Keselamatan karyawan harus lebih serius diperhatikan pihak perusahaan dalam aktivitas industri di Halteng,” singkatnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD, Munadi Kilkoda, mendesak pihak perusahaan maupun vendor katering memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab insiden tersebut.
“Kasus ini sudah berulang. Dulu pemerintah daerah pernah mengeluarkan rekomendasi pasca keracunan karyawan PT TID, tetapi kembali terjadi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak vendor katering PT Danis Indo Service maupun manajemen PT TID dan PT TMI masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



