Pemeriksaan Kejari Halsel Senyap: Ada Apa di Balik DBH Kawasi?

Foto: ilustrasi

Infopulau.com — Aliran Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mengemuka dan memicu tanda tanya publik. Sejak 2022 hingga 2025, desa ini menerima kucuran dana miliaran rupiah setiap tahun. Namun, transparansi pengelolaannya nyaris tak pernah terlihat, Rabu, (03/12/2025).

Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa, DBH yang diterima Desa Kawasi dalam empat tahun terakhir mencapai angka yang sangat besar. Tahun 2022, desa ini menerima sekitar Rp 1,8 miliar.

Tahun 2023 meningkat menjadi kurang lebih Rp 3 miliar. Memasuki 2024, besaran DBH kembali naik di kisaran Rp 3,5 hingga Rp 4,5 miliar. Lonjakan tertinggi terjadi pada 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp 6,8 miliar.

Jika diakumulasikan, total DBH yang mengalir ke Kawasi selama empat tahun lebih dari Rp 15 miliar. Angka yang semestinya mampu membawa perubahan signifikan bagi pembangunan desa.

Tetapi, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: tidak ada laporan resmi yang dipublikasikan, tidak terlihat papan informasi proyek, dan tidak ada penjelasan anggaran yang dibuka kepada masyarakat. Sejumlah warga pun menyebut DBH Kawasi sebagai “dana gaib” ada nilainya, tetapi manfaatnya tak terlihat.

Informasi yang diterima media ini juga menyebutkan, beberapa pekan lalu, di masa kepemimpinan Ahmad Patoni SH. MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, tim kejaksaan sempat turun langsung ke Kawasi untuk menelusuri dugaan kejanggalan pengelolaan DBH.

Ironinya hingga kini, tidak ada satu pun hasil pemeriksaan yang disampaikan ke publik baik temuan, kesimpulan, maupun tindak lanjut. Diamnya Kejari Halsel semakin memperbesar spekulasi masyarakat: apakah pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan atau justru berhenti tanpa kejelasan?

Desa Kawasi sendiri merupakan penerima DBH terbesar dari total 249 desa di Halmahera Selatan. Letaknya yang berada di kawasan industri nikel PT Harita Group membuat besaran DBH jauh lebih tinggi dibanding desa lainnya. Semakin besar dana yang diterima, semakin besar pula tuntutan publik terhadap keterbukaan anggaran.

Padahal, DBH sejatinya memainkan peran penting dalam pembangunan desa, mulai dari perbaikan infrastruktur, penyediaan fasilitas air bersih, pembangunan sarana umum, hingga program pemberdayaan ekonomi.

Dikawasan industri seperti Kawasi, DBH juga seharusnya menjadi kompensasi untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial, serta meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Namun, berbagai fungsi tersebut belum terlihat berjalan optimal di Desa Kawasi. Tidak ada progres pembangunan yang sebanding dengan besarnya dana yang diterima. Desa yang seharusnya bisa tampil sebagai salah satu yang paling maju di Halsel justru dinilai stagnan.

Kondisi ini menempatkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, dalam sorotan tajam. Publik menunggu penjelasan: ke mana saja aliran DBH sejak 2022 hingga 2025?, dan kapan Kejari Halsel transparan hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, masi dalam upaya konfirmasi wartawan terkait penggunaan DBH selama empat tahun terakhir masih berlangsung. (*)