Infopulau.com — Ditengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) justru melangkah mengejutkan. Bagaimana tidak, Gubernur Sherly Tjoanda gelontorkan Rp90 miliar dari alokasi APBD 2026 untuk proyek Jalan Trans Kieraha, jalur yang membelah kawasan hutan di Pulau Halmahera.
Meskipun Pemprov mengklaim proyek yang menghubungkan Sofifi, Halmahera Tengah (Halteng), dan Halmahera Timur (Haltim) itu upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, namun klaim tersebut picu kontroversi diruang publik.
Banyak pihak menilai, pembangunan jalan tersebut tidak memiliki urgensi tinggi. Alih-alih memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, proyek ini justru dinilai hanya membuka jalan bagi para elite untuk lebih mudah mengakses kawasan pertambangan.
Dibalik anggaran jumbo yang habis ditengah hutan, terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk sepuluh kabupaten /kota di Malut.
Akibatnya, Pemkab dan Pemkot terancam kesulitan membiayai program prioritas seperti infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat dan Gaji tenaga honorer, TPP ASN, bahkan operasional sekolah dan puskesmas terhambat.
Kebijakan Gubernur Sherly kini memantik sorotan dari Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, yang menilai proyek jalan Trans Kieraha tidak sekadar infrastruktur biasa, melainkan potensi membuka akses tambang keluarga Tjoanda.
“Letak proyek itu patut dicurigai, bukan mustahil, jalan ini justru disiapkan untuk memuluskan investasi tambang milik kelompok tertentu. Kalau benar demikian, berarti ini bukan jalan untuk rakyat, tapi jalan untuk elit semata,” tegas Muamil, Rabu (12/11/2025).
Ia menilai, prioritas Gubernur Sherly pada proyek tersebut menunjukkan arah pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan politik dan pencitraan, bukan pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Bahkan, dugaan keterkaitan proyek dengan kepentingan bisnis kian menguat karena jalur Trans Kie Raha disebut beririsan dengan sejumlah konsesi tambang milik keluarga Tjoanda.
Berdasarkan data yang dihimpun, keluarga Gubernur Sherly Tjoanda tercatat memiliki keterlibatan dalam sejumlah perusahaan tambang di Malut, antara lain, PT Karya Wijaya di Pulau Gebe, PT Bela Sarana Permai di Wooi Obi, PT Amazing Tabara, PT Indonesia Mas Mulia dan PT Bela Kencana.
Kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tersebut dinilai menimbulkan potensi konflik kepentingan antara posisi politik dan bisnis keluarga. Misalnya di PT Karya Wijaya, Sherly Tjoanda kini tercatat sebagai pemegang saham terbesar (71%), menggantikan mendiang suaminya Benny Laos.
Sementara itu, sisanya dibagi kepada tiga anaknya, masing-masing 8%. Pergeseran kepemilikan yang terjadi pada akhir 2024 menandai alih kendali bisnis keluarga ke tangan Sherly.
Selain itu, Sherly juga memiliki 25,5% saham di PT Bela Group, induk perusahaan yang menaungi berbagai usaha keluarga Laos Tjoanda. Sementara, nama Benny Laos masih tercatat di beberapa perusahaan seperti PT Bela Kencana (40%), PT Bela Sarana Permai (98%), dan PT Amazing Tabara (90%).
Melalui jaringan PT Bela Co, keluarga Laos Tjoanda juga memiliki 30% saham di PT Indonesia Mas Mulia, dengan mayoritas sahamnya (85%) dikuasai oleh Bela Group. Anggota keluarga lain, Robert Tjoanda, tercatat memiliki porsi kecil sekitar 1%, menunjukkan eratnya hubungan bisnis dalam lingkar keluarga tersebut.
Perusahaan-perusahaan ini memiliki wilayah operasi luas di Maluku Utara, mulai dari Pulau Gebe hingga Halmahera. Salah satunya, PT Karya Wijaya, memiliki dua izin tambang nikel, yakni di Pulau Gebe 500 hektare dan di Halmahera 1.145 hektare.
“Jika proyek jalan itu beririsan dengan kawasan tambang keluarga Tjoanda, wajar publik curiga. Sebab, bisa jadi pembangunan jalan di tengah hutan ini bukan demi kepentingan rakyat, melainkan karpet merah bagi bisnis tambang keluarga Tjoanda, Pungkas Muamil. (*)



