Infopulau.com — Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru menjadi komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan segelintir pihak di Kabupaten Halmahera Selatan.
Praktik penyelundupan BBM subsidi jenis minyak tanah dari Kota Labuha menuju Pulau Obi telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terstruktur serta sistematis. Aktivitas tersebut bahkan belum mampu diberantas oleh aparat penegak hukum.
Hasil pantauan Infopulau.com sejak Minggu (24/5/2026) hingga beberapa hari terakhir menemukan adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi menggunakan dua unit bodi viber pada malam hari. BBM tersebut diberangkatkan dari pesisir Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, menuju Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara.
Dilokasi, sejumlah buruh terlihat memuat lebih dari lima ton minyak tanah ke dalam dua bodi viber yang akan berlayar ke Obi.
Salah seorang motoris saat ditemui media mengaku hanya bekerja sebagai buruh angkut dan nahkoda. Ia bahkan menyebut BBM tersebut milik seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan.

“Kami hanya buruh dan motoris. BBM itu milik oknum polisi Polres Halsel yang akrab disapa Ical. BBM ini akan dibawa ke Madapolo,” kata motoris itu tak mau menyebutkan namanya.
Ketika ditanya mengenai asal-usul BBM tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia juga mengklaim bahwa dua unit bodi viber digunakan untuk mengangkut BBM itu milik oknum yang sama.
“Asal-usul BBM tersebut saya tidak tahu. Yang pasti BBM dan dua bodi viber itu milik oknum polisi Ical. Kami hanya mengantar ke Desa Madapolo,” ujarnya.
Untuk memastikan identitas motoris tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran dan mengonfirmasi Kepala Desa Madapolo, Ahmad Ibrahim.
Ia membenarkan bahwa pria memberikan keterangan tersebut merupakan warganya. “Orang itu di kampung biasa dipanggil Nyong. Dia memang warga Desa Madapolo,” kata Ahmad.
Sementara itu, oknum anggota Polres Halsel namanya disebut oleh motoris dalam pengakuannya membantah keras tudingan tersebut. ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam bisnis maupun aktivitas pengamanan distribusi BBM ilegal sebagaimana dituduhkan.
“Jika ada yang mencatut nama saya terkait bisnis atau membekingi BBM ilegal, silakan laporkan dan hubungi anggota Reserse Polres Halsel. Saya tidak pernah terlibat bisnis ataupun membackup BBM,” Tegas Ical. (*)



