PETI Marak, Kapolda Didesak Copot Kapolres Halmahera Selatan 

Kapolres Halsel
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, (Foto: Istimewa)

Infopulau.com  —  Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Halmahera Selatan terus marak dan memicu sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara Maluku Utara (DPD LIN Malut).

DPD LIN Malut secara terbuka mendesak Kapolda Malut, Irjen. Pol. Drs. Waris Agono, untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.

Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, menilai aparat belum menangani tambang ilegal secara efektif. Ia menegaskan, aktivitas PETI masih berlangsung terbuka tanpa pengawasan yang jelas.

“Ini menunjukkan kegagalan serius dalam penegakan hukum. Aktivitas PETI berjalan terbuka tanpa kontrol,” tegas Wahyudi.

Ia menyebut aktivitas PETI tersebar di sejumlah wilayah, seperti Desa Kaputusan dan Desa Kubung, yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Kondisi ini, menurutnya, semakin tidak terkendali.

Wahyudi juga mengkritik pola penindakan aparat yang tidak konsisten. Ia mengatakan, aktivitas tambang biasanya berhenti saat aparat datang, namun kembali beroperasi setelah situasi dinilai aman.

“Pola ini menunjukkan aparat belum menyentuh aktor utama di balik praktik PETI,” ujarnya.

Selain itu, Wahyudi menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang ilegal berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem, sehingga merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas PETI juga muncul di Pulau Obi, tepatnya di Desa Anggai (titik Tua, Santari, dan Spidang), serta Kecamatan Obi Barat meliputi Desa Manatahan, Jikohai, dan Soasangaji.

Aktivitas serupa juga terjadi di Desa Yaba (Bacan Barat), Desa Kaputusan (Bacan), dan Desa Kubung (Bacan Selatan).

DPD LIN Malut mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kinerja Polres Halmahera Selatan.

“Jika aparat tidak mengambil langkah konkret, pencopotan Kapolres menjadi opsi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” kata Wahyudi.

Ia menegaskan, aparat harus menindak pelaku utama agar memberikan efek jera dan menghentikan praktik tambang ilegal secara menyeluruh.

“Jika hanya memberi peringatan tanpa sanksi tegas, aktivitas PETI akan terus berulang,” pungkasnya. (*)