Infopulau.com — Sikap politik anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi PKB, Junaedi Abusama, kini menjadi sorotan public. Sebab, legislator yang sebelumnya lantang menolak pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, kini justru memilih diam.
Pelantikan empat kepala desa itu disebut menabrak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah Bupati Halsel ini pun dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan hukum.
Empat kepala desa yang dilantik dan menimbulkan kontroversi tersebut berasal dari Desa Kuo (Gane Timur), Desa Goro-goro (Bacan Timur), Desa Gandasuli (Bacan Selatan), dan Desa Loleongusu (Mandioli Utara).
Isu ini sempat mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada 12 September 2025, yang turut dihadiri Junaedi Abusama. Dalam forum itu, Junaedi tampil tegas meminta Bupati meninjau ulang pelantikan karena dinilai bertentangan dengan hukum.
Namun setelah rapat tersebut, suara lantang Junaedi mendadak hilang. Ia tak lagi menampakkan sikap kritis seperti sebelumnya. Diamnya Junaedi memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat: ada apa di balik perubahan sikapnya?
Terpisah, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, menilai bungkamnya sebagian anggota DPRD dalam polemik ini mencerminkan kemunduran moral politik.
“Ketika wakil rakyat yang dulu berani bersuara kini memilih diam, publik berhak curiga. Jangan sampai diam itu menjadi tanda kompromi politik,” ujar Muamil, Kamis, (30/10/2025).
Ia menegaskan, pelantikan kepala desa yang menabrak putusan pengadilan merupakan preseden buruk bagi pemerintahan daerah.
“Jika pemerintah daerah tidak patuh hukum, sementara DPRD juga diam, maka demokrasi lokal bisa kehilangan maknanya,” tambahnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada Junaedi Abusama. Sikap diamnya dianggap mencederai kepercayaan rakyat terhadap perwakilan mereka di parlemen.
“Dulu dia yang paling berani bicara. Sekarang setelah Bupati tetap melantik, dia malah hilang suaranya,” kata salah satu tokoh masyarakat di Bacan Selatan.
Polemik pelantikan empat kepala desa ini bukan sekadar soal jabatan di tingkat desa, tetapi juga ujian integritas pejabat publik dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan rakyat.
Sementara itu, anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi PKB, Junaedi Abusama, yang berasal dari Dapil I, masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait sikapnya atas polemik tersebut. (*)



