InfoPulau.com—Salah satu jembatan darurat di jalur lintas Halmahera, tepatnya di antara Desa Sawat dan Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai dikeluhkan para pengendara.
Sebab, jembatan yang dibangun secara swadaya oleh sopir angkutan, pengendara roda dua, dan warga setempat telah dijadikan pusat pungutan bagi kendaraan yang melintas.
Sejumlah sopir lintas Halmahera dan pengendara mengatakan, jembatan itu dibuat secara gotong royong dengan bahan kayu seadanya sebagai akses sementara karena jembatan utama masih rusak.
Namun belakangan, pasangan suami istri Sofyan (Opan) dan istrinya diduga melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas.
“Jembatan itu kami buat ramai-ramai, banyak orang yang bantu. Tapi sekarang ada yang pungut uang dari pengendara,” ujar salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/11/2025).
Dari pantauan lapangan pada Kamis, 20 November 2025, setiap kendaraan yang melintas dipungut biaya dengan tarif berbeda. Untuk kendaraan roda empat, tarif berkisar antara Rp20.000, Rp25.000 hingga Rp50.000.
Sementara roda dua dikenai Rp10.000. Perbedaan tarif ini menimbulkan keresahan, terutama bagi sopir angkutan yang rutin melewati jalur tersebut.
Salah satu pengendara mengakui bahwa warga tidak keberatan apabila ada sumbangan sukarela untuk pemeliharaan jembatan. Namun pungutan yang dilakukan sepihak tanpa kesepakatan dinilai tidak wajar.
“Soal bayar kami tidak keberatan, tapi jembatan itu dibuat banyak orang secara gotong royong. Jadi kenapa sekarang harus bayar? Itu yang tidak wajar,” ujarnya.
Warga dan pengendara berharap pemerintah Kecamatan Gane Timur Selatan bersama pemerintah desa segera mengambil langkah untuk menertibkan praktik pungutan liar tersebut.
“Kami harap pemerintah turun tangan. Jangan biarkan masyarakat dan sopir terus dibebani dengan pungutan seperti ini,” tegas seorang warga.
Terkait hal itu, pasangan suami istri yang disebut sebagai pihak melakukan pungutan masih dalam upaya dikonfirmasi wartawan. (*)



