PUPR Tidore dan CV Pilar Nusantara Diduga ‘Main Mata’: Proyek Jalan Rp7,3 Miliar Cuma Setebal 2 Cm!!

Beberapa titik jalan yang baru saja rampung, nampak aspal terlihat retak, muncul lubang, tepi jalan terkikis, dan air menggenang saat hujan, (dok: warga)

Infopulau.com — Warga Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, harus menelan kekecewaan besar. Sebab, proyek rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara Prima menggunakan APBD 2024 senilai Rp 7.373.872.440 kini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal baru beberapa waktu selesai dikerjakan.

Sejumlah titik badan jalan, nampak aspal terlihat retak, muncul lubang, tepi jalan terkikis, dan air menggenang saat hujan. Kondisi ini jelas menggambarkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar, hingga memantik kemarahan publik dan mendesak adanya intervensi penegak hukum.

Proyek ini bersumber dari APBD 2024, dilaksanakan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan dengan pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Maidi (Hotmix). Nilai kontrak mencapai Rp 7.373.872.440 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dengan anggaran miliaran rupiah, semestinya kualitas konstruksi kokoh dan bertahan lama. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan dugaan penggunaan material rendah dan pengerjaan asal jadi.

Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Maidi (Hotmix). Nampaknya, sejumlah titik jalan baru rampung sudah rusak (dok:warga). 

Kondisi ini memantik sorotan dari Ketua Pemuda Desa Maidi, Sahrul Muhammad, yang menyebutkan Dinas PUPR tidak boleh berlindung di balik laporan administrasi.

“Sebagai instansi pelaksana, mereka punya kewajiban pengawasan ketat. Fakta jalan rusak begitu cepat itu bukti lemahnya pengawasan dan minimnya uji kualitas lapangan,” tegasnya, Jumaat (05/12/2025).

Menurut Sahrul, proyek bernilai Rp 7,3 miliar bukan angka kecil. Jika hasilnya “sekelas proyek amatiran”, maka ada persoalan serius baik di tingkat kontraktor maupun PUPR.

Bahkan dugaan semakin menguat bahwa terjadi “main mata” antar pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Oleh sebab itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan agar segera turun melakukan penyelidikan.

“CV Pilar Nusantara Prima dan PUPR Tidore harus diusut. Kenapa proyek baru rampung sudah rusak parah? Ini janggal!” ujar Sahrul.

Ia membeberkan temuan lapangan. Ketebalan aspal yang dikerjakan hanya sekitar 2 sentimeter dan langsung menyentuh tanah. Kondisi ini menyebabkan kerusakan cepat, bahkan hanya terkena hujan sekali sudah terlihat pecah.

“Kalau ketebalan hanya 2 sentimeter, mana mungkin bertahan lama? Satu kali hujan saja sudah mulai pecah. Ini kan aneh, lantas ke mana anggaran APBD sebesar itu?” pungkas Sahrul.

Sementara itu, kontraktor CV Pilar Nusantara Prima dan pihak Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)